Sidak PT BA, Komisi III Temukan Kandungan TTS dan COD Lebihi Ambang Batas

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Kukuh Raharjo saat mengambil pembuangan limbah PT. Bonindo Abadi Kecamatan Grujugan. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Komisi III DPRD Bondowoso melakukan kunjungan lapangan atau Sidak ke PT. Bonindo Abadi Kecamatan Grujugan. Hal ini menyusul setelah adanya keluhan warga sekitar yang merasa terganggu akibat limbah pabrik tersebut.

PT. Bonindo Abadi sendiri adalah sebuah perusahaan pengolah kayu yang berada di Jalan Raya Jember, KM.9 Kecamatan Grujugan. Sedangkan beberapa warga yang merasa dirugikan dengan keberadaan limbah pabrik tersebut ialah warga Dusun Daringan, Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

Dalam kunjungannya, Komisi III DPRD Bondowoso menyimpulkan dari hasil temuannya, bahwa terdapat kandungan TSS (Total Suspended Solids) yang terlarut dalam air dan kandungan COD (Chemical Oxygen Demand) melebihi ambang batas.

“Pihak kepolisian membawa tim penguji lab yang terakreditasi dari Banyuwangi. Jadi hasilnya masih belum keluar,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Kukuh Raharjo, Senin (8/2).

Kukuh menerangkan, berdasarkan UU Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009, setiap perusahaan yang mengeluarkan limbah wajib mematuhi aturan tentang lingkungan hidup.

“Di sana salah satu parameternya ada dua itu tadi, tidak boleh melebihi ambang batas. Kalau melebihi tentunya ada sanksi administratif maupun sanksi lain,” urainya.

Ia pun mengaku, jika keluhan warga sebenarnya telah lama. Sehingga dengan kondisi tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Bupati berdasarkan hasil telaah untuk kemudian dibuat keputusan.

“Sedangkan kita di DPRD yang mempunyai fungsi kontroling juga akan melaporkan kepada pimpinan kemudian membuahkan rekomendasi juga,”terang Ketua KNPI Bondowoso ini.

Sementara itu, salah satu warga Dusun Daringan, Alyo Hobini mengaku bahwa sejak pabrik itu berdiri pada 1996 lalu, warga harus menghirup bau tak sedap. Bahkan, ada salah satu warga yang sampai sesak nafas karena mencium bau menyengat, terutama saat malam hari.

Warga mengeluh karena limbah tersebut mengalir ke sungai dan pemukiman warga. Bahkan, limbah yang mengandung bahan kimia itu juga mengalir di persawahan milik warga. Tak hanya itu, limbah juga menyebabkan beberapa sumur warga terkontaminasi sehingga tak bisa digunakan.

“Banyak sumur yang nggak bisa dikonsumsi karena kena serapan air limbah. Sehingga bau, buat nyuci saja nggak bisa,” katanya saat ditemui di lokasi pembuangan limbah.

Selama puluhan tahun, warga setempat tidak ada yang berani memprotes kondisi itu. Untuk itu, dia berharap kepada pemerintah untuk menutup aliran air limbah.”Karena sudah tidak kuat rasanya masyarakat Daringan ini,” lanjutnya. [san]

Tags: