Sidang Eksepsi Chinchin Dibanjiri Air Mata

Suasana-haru-saat-penangguhan-penahanan-terdakwa-Chinchin-dikabulkan-Ketua-Majelis-Hakim-Unggul-Senin-[19/12]-lalu.-[abednego/bhirawa].

Suasana-haru-saat-penangguhan-penahanan-terdakwa-Chinchin-dikabulkan-Ketua-Majelis-Hakim-Unggul-Senin-[19/12]-lalu.-[abednego/bhirawa].

(Dugaan Penggelapan Dokumen Perusahaan Berujung Arogansi Suami)
Surabaya, Bhirawa.
Sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Trisulowati Jusuf alias Chinchin di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (19/12) lalu banjir air mata. Sebab, pembacaan eksepsi yang diajukan terdakwa dugaan pencurian dan penggelapan dokumen perusahaan itu, dihadiri ketiga anaknya.
Perkara ini menarik perhatian publik, sebabĀ  Chinchin harus rela didudukan di kursi pesakitan PN Surabaya akibat laporan suaminya sendiri. Hingga, ketiga anak mereka hasil dari pernikahan selama 19 tahun itu, turut terseret menjadi korban atas laporan si ayah. Bahkan, perkara ini menjadi perhatian ketika proses penyerahan tahap II dari penyidik Kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Surabaya, hingga penahanan Chinchin di Rutan Kleas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Tak hanya itu, yang membuat terenyuh pada kasus ini ialah nasib tiga anak Chinchin hasil hubungannya dengan Gunawan, yakni Lawrence Ang An, Janice dan James. Sejak disidik di Polrestabes Surabaya, tiga anak Chinchin itu tetap setia menemani sang ibu. Kendati begitu, Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, tak bergeming dan tetap menahan Chin Chin.
Pada eksepsinya, diantaranya Chinchin meminta Ketua Majelis Hakim Unggul mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya. “Saya memohon kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan penangguhan penahanan saya. Sebab, anak-anak saya harus merasakan kehilangan kasih sayang ibunya karena berada di dalam penjara,” ungkap Chinchin dalam eksepsinya.
Mendengar eksepsi yang diajukan terdakwa, seketika itu juga Ketua Majelis Hakim Unggul mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang Chinchin ajukan sebelumnya. Penetapan itu juga dibacakan sesaat tim penasehat hukum terdakwa selesai membacakan eksepsinya.
“Mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum,” kata Hakim Unggul sembari menutup jalannya sidang.
Tak pelak, penetapan Hakim itu pun disambut sukacita oleh simpatisan Chinchin. Takbir berkumandang sesaat Ketua Majelis Hakim selesai membacakan penetapannya. Begitu juga dengan anak-anak Chinchin, mendengar ibunya bakal pulang dan menemani mereka tidur, mereka langsung mengucap syukur dan berlari mendatangi serta memeluk ibunya.
“Mama pulang nak. Nanti kita tidur bareng ya. Mama kangen kalian,” ujar Chinchin sambil mendekap anak-anaknya.
Untuk diketahui, Chinchin jadi pesakitan setelah dilaporkan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja, ke Polrestabes Surabaya. Chinchin dituduh menggelapkan dokumen PT Blauran Jaya Mulia, perusahaan yang mengelola Empire Palace. Sebelum berseteru, gedung itu dikelola bersama pasangan sejoli itu dengan Chinchin sebagai Direktur Utamanya dan Gunawan sebagai Komisaris Utama. Berbarengan dengan perkara pidananya, kini bahtera rumah tangga Chinchin-Gunawan itu tengah proses cerai di pengadilan. [bed]

Tags: