Sidang Paripurna DPRD Jatim Bakal Via Daring

Anik Maslachah

DPRD Jatim, Bhirawa
Rapat sidang Paripurna DPRD Jatim bakal digelar secara daring di tengah pandemi Covid-19. Tepatnya pada Senin (13/4) dalam penjelasan Gubernur terhadap LKPJ akhir tahun 2019.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah usai rapat Banmus di Kantor DPRD Jatim, Selasa (7/4). Menurutnya, kaitannya dengan mekanisme pembahasan APBD, termasuk LKPJ, APBD murni, PAK sudah ada waktu yang ditentukan dalam Permendagri.
“Sehingga tidak bisa kita elakkan waktu yang sudah ditentukan. Maka solusinya, karena ada social distancing ini, kita akan memformat bentuk paripurna yaitu dengan metode daring,” katanya.
Bagi anggota yang mengikuti virtual, kata Anik, tidak harus di Kantor DPRD Jatim. Paripurna daring bisa dirumahnya anggota masing-masing. “Harapan kami bisa ikut semua, ya. Ini tanpa merubah tatib,” terangnya.
Dijelaskan Politisi PKB ini, untuk yang hadir terwakili oleh masing-masing fraksi dari sembilan fraksi yang ada. “Sisanya mereka melalui metode daring. Secara fisik langsung bertatapan ada,” jelasnya.
Meski demikian, bagi perwakilan fraksi yang hadir di ruang sidang Paripurna, kata Anik, physical distancing akan diterapkan. “Nanti ada 4 kursi yang dikosongi. Sehingga tetap bekerja sesuai dengan kewajiban kita. Pola ini agar mata rantai penyebaran virus corona benar-benar terputus,” pungkasnya. [geh]

Tags: