Sidang Pembakaran Kantor Polsek Tambelangan Digelar di Surabaya

Aspidum Kejati Jatim, Asep Maryono.

(Pertimbangan Keamanan dan Kerawanan)

Kejati Jatim, Bhirawa
Sidang kasus pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura rencananya akan digelar di Surabaya. Alasan pemindahan lokasi sidang ini dilakukan dengan melihat faktor keamanan dan kerawanan.
Pemindahan lokasi sidang ini dibenarkan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Asep Maryono. Menurut Asep, situasi keamanan ketika sidang digelar di kabupaten tersebut, tidak aman. Hal itu berdasarkan pantauan dari intelijen. Pihaknya juga sudah mengajukan pemindahan lokasi sidang ke Mahkamah Agung (MA).
“Kita juga khawatir nanti akan ada conflict of interest jika sidang digelar di Sampang. Maka rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” kata Asep Maryono disela-sela perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 di Kejati Jatim, Senin (23/7).
Setidaknya ada sembilan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Satiri, Bukhori alias Tebur, Abdul Rahim, Abdul Khodir Alhadad, Hadi, Supandi, Hasan, Ali dan Zainal. Kesemua tersangka berasal dari Sampang. Semuanya dijerat dengan Pasal berlapis seperti Pasal 200 KUHP tentang pengrusakan fasilitas umum, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran serta pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Berkas perkaranya belum P21 (lengkap). Mungkin kalau sudah dilimpahkan lagi dari penyidik (Polres Sampang) akan P21,” pungkas Asep.
Sementara itu, Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Jatim, Kompol Suryono mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu 13 orang DPO yang diduga terlibat dalam pembakaran. Pihaknya meminta ke-13 DPO untuk segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.
“Para DPO itu belum tentu akan menjadi tersangka. Kami tentu akan lakukan pemeriksaan terlebih dulu untuk mendalami sejauh mana peran orang tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, dibakar massa. Kobaran api mengakibatkan kantor polisi tersebut ludes terbakar. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Kantor Polsek Tambelangan. Mereka kemudian melempari kantor itu dengan batu.
Polisi berupaya menghalagi massa yang anarkis, namun tidak diindahkan. Perlahan, jumlah massa semakin banyak dan semakin beringas. Hingga akhirnya mereka melakukan pembakaran. Motif pembakaran tersebut dipicu hoax yang menyebutkan ada salah satu warga Madura yang ditangkap polisi saat aksi di Jakarta saat aksi 22 Mei lalu. [bed]

Tags: