Sidoarjo Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Bupati Muhdlor mengenakan jaket untuk petugas PPA Sidoarjo. [ahmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa.
Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibentuk Polresta Sidoarjo. Semua instansi pemerintah dilibatkan dalam Satgas PPA tersebut. Mulai dari Dinas P3AKB Sidoarjo, Dinas Sosial Sidoarjo, UPTD PPA Sidoarjo, Dinas Kesehatan Sidoarjo, RSUD Sidoarjo, Balai Permasyarakatan, Pengadilan Agama Sidoarjo serta Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Satgas PPA dibentuk untuk menekan angka kejahatan seksual. Polresta Sidoarjo juga menyediakan hotline layanan pengaduan dengan nomer 08113029800. Masyarakat dapat menghubungi nomer tersebut bila melihat kekerasan seksual disekitarnya.

Seluruh Forkopimda Sidoarjo hadir dalam kegiatan tersebut. Selain Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP, hadir pula Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Masarum Djatilaksono, Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor serta Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Sutarjo.

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor mengatakan perlindungan perempuan dan anak menjadi atensi khusus pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Oleh karenanya dirinya senang dengan dibentuknya Satgas PPA kali ini. Diharapkan keberadaan Satgas PPA dapat dimaksimalkan.

Bupati Muhdlor meminta sosialisasi mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak gencar dilakukan. Bahkan sosialisasi diharapkannya dilakukan sampai tingkat sekolah. “Sosialisasi harus lebih banyak dilakukan karena masalah kekerasan ini berkaitan dengan kesediaan korban untuk melapor,” pintanya.

Ia juga meminta masyarakat proaktif bila melihat kekerasan dilingkungannya. Yakni berani melaporkan kejadiannya dinomer 08113029800. Nomer pengaduan tersebut diminta Gus Muhdlor juga terhubung dengan Call Center 112 milik Pemkab Sidoarjo. Dikatakannya korban kekerasan banyak yang enggan untuk melapor. Penyebabnya korban merasa tidak merasa aman atau nyaman. Kondisi seperti itu menjadi salah satu penyebab maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak terungkap. “Permasalahan kita si korban ini tidak mau melapor, tidak mau melapor itu karena tidak merasa aman dan nyaman, maka harus ada yang lebih aktif,” ucapnya.

Setelah ini Gus Muhdlor meminta Satgas PPA dibentuk ditingkat kecamatan sampai desa. Satgas PPA kecamatan dapat dibentuk oleh kecamatan yang melibatkan Koramil maupun Polsek yang ada diwilayahnya. Setelah itu para camat dapat membentuk Satgas PPA desa yang beranggotakan kepala desa, babinsa maupun bhabinkamtibmas. Dengan sinergi bersama, ia yakin kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sidoarjo dapat diminimalisir.

“Pulang dari sini nanti digambar (direncanakan) pak camat, camat-camat menggerakan dan menggandeng Danramil, Kapolsek untuk membuat Satgas tingkat kecamatan yang isinya Satgas tingkat desa yang isinya Kades,babinsa dan bhabinkamtibmas,” kata dia.[ach.ca]

Tags: