Sidoarjo Peringkat III Penghargaan K3 Dari Gubernur Jatim

Wakil Bupati Sidoarjo saat menerima penghargaan dari Gubernur Jatim, kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

(Tuban Terima Penghargaan Pembina K3 Terbaik Ke-5)
Sidoarjo, Bhirawa
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang mewakili Bupati Sidoarjo menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik Peringkat III tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin pada saat Apel dalam rangka Peringatan Bulan K3 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Kawasan Industri PT. SIER Surabaya, Senin (13/1/20).
Gubernur Jawa timur Khofifah menyampaikan bahwa salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan apresiasi dan memotivasi kepada perusahaan yang telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
Selain itu, penghargaan sebagai Pembina K3 diberikan kepada Bupati/Walikota dengan Perusahaan Penerima Penghargaan terbanyak periode Tahun 2019.
“Di Tingkat Nasional, Provinsi Jawa Timur sampai dengan tahun 2019, masih tercatat sebagai Pembina Terbaik K3 dengan harapan untuk tahun ini dan selanjutnya masih tetap menduduki Pembina Terbaik Tingkat Nasional,” ujarnya.
Usai menerima penghargaan, Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengungkapkan rasa syukurnya bahwa Pemkab Sidoarjo tidak pernah absen mendapat penghargaan ini setiap tahunnya.
Terdapat 60 perusahaan di Sidoarjo yang menjadi dasar penilaian, sedangkan 2 perusahaan diantaranya PT. Ispat Indo dan PT. Waskita Karya, keduanya meraih penghargaan P2-KIV AIDS Tahun 2020.
“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir tetapi lebih kepada motivasi untuk selalu meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan,” katanya.
Dengan penerapan K3 yang baik dapat menjamin kesehatan dan keselamatan setiap pekerja dalam menjalankan tugasnya. “Saya berharap kedepan dapat terus mendorong, mensupervisi, dan membina perusahaan yang ada untuk membudayakan K3 dan menerapkan sistem manajemen K3 (SMK3),” harap Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin.

Wakil Bupati Tuban, Ir. H Noor Nahar Hussain, M.Si saat menerima penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik ke-5 dari Gubernur Jatim Dra, Hj. Khofifah Indar Parawangsa.

Tuban Kembali Terima Penghargaan
Bupati Tuban kembali terima penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik ke-5 Provinsi Jawa Timur tahun 2020. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Pawaransa, M.Si., kepada Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si di lapangan kawasan SIER, Surabaya, Senin (13/01/2020).
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si usai menerima Penghargaan ini mengungkapkan rasa syukurnya bahwa Pemkab Tuban tidak pernah absen mendapat penghargaan ini setiap tahunnya.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan selama tahun 2019, Kabupaten Tuban menempati peringkat ke-5 se Jawa Timur di tahun 2020 ini.
“Penilaian penghargaan ini di ukur dari jumlah perusahaan yang meraih penghargaan, jadi bisa dimaklumi karena dari segi kauntitas kita memang tidak sebanyak kota-kota lainnya, tetapi dari segi kualitas Tuban lebih dari yang lain, karena kebanyakan perusahaan yang ada di Tuban adalah termasuk industri cukup besar,” terangnya.
Wabup menambahkan diterimanya penghargaan ini bukanlah tujuan akhir tetapi lebih kepada motivasi untuk selalu meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan. Dengan penerapan K3 yang baik dapat menjamin kesehatan dan keselamatan setiap pekerja dalam menjalankan tugasnya.. [ach.hud]

Tags: