Sidoarjo Teken MoU Bersama 36 Kabupaten

Bupati Sidoarjo dan Wali Kota Surabaya saat melakukan tandatangan nota kesepahaman bersama. [achmad suprayogi/bhirawa]

Bupati Sidoarjo dan Wali Kota Surabaya saat melakukan tandatangan nota kesepahaman bersama. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Guna mendorong daerah-daerah agar saling berbagi sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagai contoh terbaik (Best Practice) dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik. Sebanyak 36 kabupaten/kota telah melakukan tandatangan nota kesepahaman bersama yang difasilitasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Kegiatan dilakukan di Balai Kota Surabaya, Rabu (28/9) dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Bengkulu, Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini, serta Bupati dan wali kota dari 36 Kabupaten/Kota, dalam rangka Implementasi Aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU).
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH MHum mengatakan, Kab Sidoarjo memahami kalau  pelayanan perizinan merupakan faktor kunci yang penting, bagi pengembangan iklim investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga pihaknya terus berupaya mengembangkan pelayanan perizinan secara berkelanjutan. ”Salah satunya melalui SIPPADU yang kembangkan sejak tahun 2012 yang lalu,” katanya.
Kab Sidoarjo juga terus berupaya melakukan pengembangan, dalam kerangka peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. ”Sidoarjo juga belajar dan mengadopsi beberapa sistem dari Kota Surabaya, yang dapat kami terapkan di daerah kami Pemkab Sidoarjo,” jelas Saiful Ilah.
Saiful Ilah sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi, serta sangat mendukung inisiasi dari KPK, untuk mendorong daerah-daerah agar saling berbagi sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagai contoh terbaik dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik. Semangat otonomi telah mendorong ruang inovasi yang lebih luas bagi daerah, untuk mengembangkan potensi dan mengelola sumber dayanya secara lebih baik, termasuk dalam tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal ini juga didorong oleh perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang kemudian diarahkan, guna peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga dapat semakin efisien dan memudahkan masyarakat. ”Jadi upaya peningkatan pelayanan perizinan dimaksud, telah diapresiasi banyak pihak, diantaranya dengan diraihnya Investment Award dari Gubernur Jatim, sebanyak lima kali berturut-turut,” pungkas Saiful Ilah. [ach]

Tags: