Sigma Jombang Dukung Eksekusi Mati Narkoba

Puluhan massa saat melakukan aksi di depan kantor Pengadinan Negeri Jombang.. Mereka mendukung hukuman mati bagi pengedar Narkoba. [Ramadlan/bhirawa]

Puluhan massa saat melakukan aksi di depan kantor Pengadinan Negeri Jombang.. Mereka mendukung hukuman mati bagi pengedar Narkoba. [Ramadlan/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Dukung pelaksanaan eksekusi mati, puluhan aktivis yang tergabung Sinar Generasi Masa Depan Indonesia (Sigma) Jombang mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Senin (9/3). Mereka mendesak pemerintah Jokowi-JK segera melaksanakan eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana mati kasus penyelundupan narkoba.
“Jokowi jangan takut melawan intervensi asing dalam perkara eksekusi human mati tersebut. Ini adalah bentuk ketegasan pemerintah. Makanya kami mendesak agar eksekusi tersebut segera dilakukan,” ujar Anang, korlap aksi dalam orasinya.
Dengan membentangkan spanduk dan poster, yang bernada hujatan terhadap bandar narkoba puluhan massa SIGMA ini berorasi di depan kantor PN Jombang. Selanjutnya, mereka menggelar orasi secara bergantian.
Dalam orasinya, aktivis anti narkoba ini mendesak percepatan pelaksanaan eksekusi terhadap pelaku penyelundupan narkoba di Bali atau Bali Nine. Aktivis juga menegaskan bahwa eksekusi mati tersebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menyelamatkan generasi muda. “Eksekusi mati terhadap pelaku narkoba harus segera dilakukan. Jangan sampai terpengaruh intervensi asing,” ujar aktivis lainnya.
Aksi dukungan eksekusi mati narkoba ini mendapat pengawalan ketat dari polisi. Aksi baru mereda ketika perwakilan pendemo ditemui Ketua PN Jombang. Massa kemudian melanjutkan aksinya menuju kantor DPRD Jombang guna menyampaikan tuntutan serupa.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menolak grasi sejumlah terpidana mati kasus Bali Nine. Seiring dengan itu, tekanan negara untuk menentang kebijakan tersebut terus bergulir. Di antaranya, Brazil dan Australia. Namun demikian, pemerintah Jokowi tetap bersikeras melaksanakan eksekusi mati. [rur]

Tags: