Silon Tak Cukupi Dukungan, Paslon Sholeh-Taufik Rentan Gagal

Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya saat melakukan penghitungan dan pengecekan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan M Yasin-Gunawan sesuai formulir B1.1 KWK (rekapitulasi dukungan). Penghitungan tersebut juga dihadiri paslon Gunawan yang ikut melakukan penghitungan bukti fisik surat dukungan sebanyak 45 kotak box di Kantor KPU Surabaya, Senin (24/2). [trie diana/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
KPU Kota Surabaya mulai melakukan verifikasi administrasi pasca selesainya masa penyerahan syarat dokument minimal dukungan calon perseorangan.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya-Suprayitno mengatakan sampai penutupan penyerahan formulir dukungan pada Minggu (23/02/2020) jam 24.00 WIB, hanya 2 pasangan calon dari 5 paslon yang mengerahkan formulir syarat minimal dukungan.
”Mereka itu paslon M. Sholeh-Taufik Hidayat dan paslon M. Yasin-Gunawan. Paslon M. Sholeh dan Taufik Hidayat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) menunjukkan angka dukungan 96 ribu belum mencapai minimal syarat dukungan sekitar 138 ribu,” ujarnya Senin (24/02/2020).
Meski demikian, menurut pria yang akrab disapa Nano itu KPU tetap menerima formulir dukungan. “Kami meminta fotocopy formulir B1.1KWK dan dipenuhi malam harinya. Kami tetap menerima karena mereka sudah mengisi registrasi dan daftar hadir,” jelasnya.
Walaupun tidak memenuhi syarat minimal dukungan, status paslon M. Sholeh-Taufik ditentukan pada tanggal 26 Februari nanti setelah proses verifikasi administrasi. “Istilah kita dikembalikan atau lanjut ke proses verifikasi factual,” jelas Nano.
Sementara itu untuk paslon M. Yasin-Gunawan, Nano menjelaskan kalau dukungan lewat Silon menunjukkan sebesar 140 ribu lebih. “Kami tinggal menunggu penyusunan formulir dukungan ditiap kecamatan yang sekarang sedang disusun oleh tim mereka.” terangnya.
Menurut Nano paslon ini pun belum tentu lanjut ke proses verifikasi faktual meski memenuhi syarat minimal dukungan. “Kita akan periksa dulu bahwa dukungan itu apakah sudah tersebar di mininal 16 kecamatan dari 31 kecamatan di Surabaya,” jelasnya.
Nano menambahkan verifikasi faktual akan dilakukan pada bulan Maret. “Dalam verifikasi itu petugas PPS akan melakukan door to door kepada personal yang mendukung. Mereka akan ditanya benar mendukung atau tidak. Kalau iya ditandai MS yang artinya memenuhi syarat. Kalau tidak diberi tanda TMS yang artinya tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. [dre]

Tags: