Sinergi dengan Kanwil DJP Jatim III Tingkatkan Pendapatan Pajak UMKM

Walikota Batu Dewanti Rumpoko (berjilbab) dan Kepala Kanwil DJP Jatim III Rudy Gunawan (kedua dari kanan) saat menjelaskan target pendapatan pajak di ruang kerja Walikota Batu, Selasa (19/3)

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu bersinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim III dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Di tahun ini keduanya akan mengoptimalkan pendapatan pajak dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama atau master of understanding (MoU) yang dilaksanakan di Rupatama Balaikota Among Tani Batu, Selasa (19/3).
Kepala Kanwil DJP Jatim III, Rudy Gunawan Bastari mengatakan bahwa MoU ini dibuat untuk pencapaian 100 persen pendapatan di sektor pajak. Karena di tahun sebelumnya, realisasi pendapatan pajak hanya tercapai 80 persen dari angka yang ditargetkan.
“Kenapa UMKM, karena UMKM adalah kelompok ekonomi masyarakat yang paling kuat dan tahan terhadap segala benturan yang terjadi,”ujar Rudy, Selasa (19/3).
Hal ini senada dengan yang disampaikan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. Ia menyatakan untuk sektor pajak UMKM, jangan melihat berapa pajak yang dibayarkan. Tetapi berapa wajib pajak (dari UMKM) yang membayarkan pajak tersebut.
“Jadi walaupun pajak yang dibayarkan hanya Rp10.000,- , tapi jika yang membayarnya sebanyak 1 juta wajib pajak maka angka pajak yang diperoleh juga akan banyak,”ujar Dewanti.
Dan untuk merealisasikan pencapaian pajak ini, Pemkot dan Kanwil DJP Jatim III melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Batu akan meningkatkan kualitas SDM di kedua belah pihak. Salah satunya dengan melakukan tukar-menukar data yang dimiliki di sektor pajak.
Adapun hal yang telah dilakukan KPP Pratama Batu adalah melakukan jemput bola. Mereka membuka pelayanan keliling di beberapa titik di Kota Batu. Seperti halnya pelayanan pajak yang dilakukan di Pendopo Balai Kota Among Tani pada tanggal 4 – 8 Maret lalu. Selain di pendopo, pelayanan juga bakal dilakukan di depan Lippo Plaza Batu selama 5 hari, pada 11- 15 Maret.
“Sebelum di Balai Kota Among Tani kami sudah melakukan pelayanan keliling di beberapa balai desa, tetapi sudah kami laksanakan bulan Februari,” kata Kepala KPP Pratama Batu, Dwi Ismurdiono.
Ia menambahkan adanya pelayanan keliling itu dilakukan agar kepatuhan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) meningkat. Tetapi yang utama memberikan pelayanan ke Wajib Pajak.
“Tapi yang utama itu kami ingin memberikan fasilitas. Mengurus pajak tidak perlu di kantor pajak,” tambah Dwi. Hal ini dilakukan untuk merealisasikan target penerimaan pajak KPP Pratama Kota Batu tahun 2019 sebesar Rp 208 miliar.(nas)

Tags: