Sinergi DPRD-Pemkab Lamongan Sukses Raih WTP 7 Kali Berturut

Terus perkuat sinergi, Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur dan Bupati Yuhronur Efendi saat menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur. [alimun hakim/bhirawa]

Pemkab Lamongan, Bhirawa.
Sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD Laningan ahirnya menelurkan hasil dengan diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur.

Penghargaan bergengsi yang menjadi agenda rutin tahunan oleh BPK RI perwakilan Jatim merupakan bentuk dari praktik keuangan sehat di Kabupaten Lamongan yang disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Bahkan raihan yang baru saja diterima oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur ini merupakan penghargaan ke tujuh kalinya secara berturut-turut.

Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu, capaian ketujuh kalinya ini merupakan wujud nyata dari sportifitas pengelola keuangan di Kabupaten Lamongan yang menekankan aspek akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen akuntabel dalam mengelola harta negara untuk keperluan bersama masyarakat Kabupaten Lamongan. Komitmen yang kami buat dibuktikan dengan pemberian dukungan pada seluruh tahapan pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2022 oleh BPK pada Maret lalu. Karena keterbukaan yang kami berikan merupakan wujud dari kredibilitas kami dalam mengelola keuangan di Lamongan,” tutur Pak Yes, Senin (29/5).

Pak Yes mengajak kepada seluruh Aparatur Pemerintahan untuk segera melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.

Sebagaimana yang telah dipesankan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Anggota III BPK / Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara III Achsanul Qosasi.

“Tidak ada laporan yang sempurna 100 persen, tentu masih terdapat beberapa kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan setiap pemerintah daerah, dan ini harus ditindak lanjuti untuk kedepannya lebih baik lagi. Bu Gubernur menekankan untuk jangan lupa menindaklanjuti rekomendasi. Pak Achsanul Qosasi juga, dirinya mengatakan bahwa tindak lanjut ini merupakan mahkota dalam BPK, yang mana semakin bagus tindak lanjut berarti semakin baik pula prestasi kinerja pimpinan daerah,” tutur Pak Yes.

Lanjut, Pak Yes juga mengajak untuk saling mengingatkan, merangkul, juga berusaha memperbaiki semua yang berhubungan dengan segala bentuk tanggungjawab administrasi pemerintah.

Selain itu terus berupaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, juga integritas sebagaimana pesan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi.

“Sama seperti Pak Karyadi yang meminta kami (Bupati/Walikota) untuk mengawasi, merangkul, dam memperbaiki setiap kekurangan, saya juga meminta agar kita semua terutama aparatur pemerintahan untuk saling mengingatkan dan memperbaiki apa saja yang dirasa butuh diperbaiki.

Meng-upgrade kapasitas diri, kompetensi, integritas, dan ini harus dilakukan setiap bulan atau minimal setiap periode lah,” tambah Pak Yes.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur menilai jika penghargaan yang diraih tentu akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik atas kinerja pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk kredibilitas dan keandalan informasi yang telah disajikan Pemkab, serta hal ini dapat meningkatkan rating dan citra positif masyarakat terhadap stakeholder di daerah. Maka harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih maksimal,” ujar Abdul Ghofur.

“Saya berharap raihan Opini WTP yang ke-7 ini, akan mendorong pemerintah Lamongan untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Melalui tata kelola yang baik, bonus yang kita peroleh tidak hanya mampu mempertahankan Opini WTP, tapi juga masyarakat yang sejahtera,” imbuhnya

Sebelumnya, Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi menjelaskan, pemeriksaan yang bersifat mandatory yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur selama 60 hari memiliki tujuan utama yakni memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ada 4 kriteria yang menjadi penilaian LKPD tahun ini, diantaranya adalah kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas Perundangan-undangan, dan efektivitas pengendalian sistem intern.

“Kami berkomitmen berkontribusi positif utuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), laporan keuangan yang disajikan harus sesuai dengan prinsip akuntasi yang berlaku umum di Indonesia sehingga dapat mensejahterakan masyarakat,” tuturnya kemarin dalam kegiatan yang mengusung tema BPK Harmoni Dengan Seluruh Pemerintah.

Pada pungkasannya, Karyadi menyampaikan catatan yang harus diperbaiki oleh seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam mengelola keuangan daerah meliputi administrasi, pendapatan, pembelanjaan, dan projek atau pembangunan fisik. Kepada seluruh Kepala Daerah diharapkan saling mengawasi dan mengingatkan atas resiko-resiko penyimpanan agar selalu dihindari.

Hadir menyaksikan penyerahan penghargaan, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang kompak raih WTP untuk segera laksanakan tindak lanjut pada rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur. [aha,yit.dre]

Tags: