Sinergi Pemkot Batu-BPN Tuntaskan Pendataan Aset Wilayah

Penanda tanganan MoU Pemkot Batu- BPN yang dilaksanakan di Rupatama Balai Kota Batu, Selasa (6/10)

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersinergi untuk melaksanakan program Trijuang. Program ini merupakan kerja sama bidang pertanahan dan salah satu targetnya adalah menuntaskan pendataan aset pada setiap wilayah di Kota Batu.

Untuk menjalankan program ini, kemarin (6/10) dibuat kesepakatan yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan antara Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Ir Haris Suharto di Rupatama Balai Kota Batu.

“Program Trijuang ini untuk menuntaskan data aset pada tiap wilayah. Alhamdulillah, kita baru saja menandatangani kesepakatan untuk segera melaksanakan program Trijuang ini,” ujar Dewanti usai menandatangani nota kesepahaman, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan bahwa program yang dilaksanakan ini adalah program PTSL tapi kemudian lebih dimasifkan. Hal ini dilakukan dengan melibatkan tiga pihak yaitu, pemerintah kota, pemerintah desa, dan BPN.

“Semoga program ini bisa berjalan lancar, Insya Allah akan dimulai tahun ini , tapi menyiapkan administrasi terlebih sahulu, sehingga tahun depan susah bisa melakukan action di lapangan,” harap Dewanti.

Pendataan ini akan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak hanya aset kota maupun perorangan saja yang terselesaikan. Tetapi juga memperjelas batas kecamatan dan desa/ kelurahan sehingga data yang akan valid dan akurat.

Dewanti juga membenarkan bahwa masih ada batas desa yang masih samar keberadaannya, lewat program ini akan semakin jelas dan valid datanya.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Ir Haris Suharto mengatakan program ini akan dijalankan tiga unsur. Yaitu, Pemda, Pemdes dan BPN. Iapun membenarkan masih ada batas wilayah yang belum jelas, seperti batas wilayah dengan kawasan Perhutani.

“Kita membangun data untuk pertanahan berbasis bidang yang valid dan berkelanjutan, tidak hanya terdata asetnya, namun data peruntukkannya untuk apa, dasar kepemilikan apa bisa terdata secara detail,” ujar Haris.

Adapun langkah untuk mendetailkan data pertanahan ini, di tahun 2020 diawali dengan pencanangan sekaligus MoU serta mempersiapkan administrasinya. Adapun di tahun 2021 program Trijuang ini sudah bisa dilaksanakan. [nas]

Tags: