Sinergi Pemkot dan Polres Batu, Tekan Pelanggaran Hukum Pelajar

Suasana penyuluhan hukum kepada ratusan pelajar yang digelar Pemkot Batu di Graha Pancasila Balaikota Batu, Senin (14/10).

Kota batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk menekan tindak pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Upaya ini ditandai dengan pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) yang dilaksanakan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani Batu, Senin (14/10). Pengukuhan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum terpadu bagi ratusan pelajar.
Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si mengatakan bahwa giat ini merupakan bentuk komitmen Pemkot untuk memberi dan menyediakan sarana dan prasaran agar pelajar di kota ini memiliki kesadaran hukum tinggi. “Saya harap pelajar yang telah dikukuhkan dalam Forum Pelajar Sadar Hukum ini dapat melakukan aktivitas positif sebagai agen informasi di bidang hukum. Kami akan memfasilitasinya agar program ini bisa berjalan maksimal,” ujar Dewanti saat pengukuhan, Senin (14/10).
Usia pelajar atau remaja, kata Walikota, menjadi fase kritis bagi pertumbuhan manusia baik fisik dan psikis. Banyak faktor yang mempengaruhi masa pertumbuhan tersebut, mulai faktor keluarga, media komunikasi, pergaulan, pengaruh globalisasi serta kekurang pahaman hukum.
“Oleh karena itu, dengan kegiatan yang sekaligus sebagai rangkaian HUT ke 18 Kota Batu ini mampu membentuk pemuda Kota Batu berkarakter dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Untuk kemudian dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Wali Kota.
Sementara, KBO Satlantas Polres Batu, Iptu Giyanto yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa pihaknya memilih pelajar sebagai obyek dalam giat kemarin karena pihaknya ingin memberikan penyululuhan dan pendidikan sadar hukum sejak dini. “Dengan penyuluhan sejak dini ini diharapkan ke depan mereka akan memiliki kesadaran hukum yang tinggi sekaligus menjadi contoh bagi pelajar ataupun warga yang lain,” ujar Giyanto.
Pengukuhan FPSH ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Dr. Susy Susilawati yang juga hadir dalam acara. Menurutnya giat ini bisa meminimalisir adanya tindakan kekerasan, penggunaan narkotika, dan terjadinya pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar Kota Batu.
“Kegiatan ini merupakan upaya mengantisipasi adanya pelanggaran hukum yang dilalukan oleh pelajar apapun bentuknya. Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkot Batu sehingga ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran hukum, khususnya yang dilakukan pelajar,” ujar Susy.
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diwaspadai oleh pelajar. Salah satunya adalah teknologi yang semakin mempermudah dalam akses informasi. Namun jangan sampai kemudahan ini dimanfaatkan untuk hal negatif seperti memproduksi dan mengkonsumsi informasi hoax hingga untuk nonton film porno.
“Untuk menghindari hal tersebut melalui penyuluhan hukum ini pelajar akan berpikir sebelum menjelajah informasi di dunia maya atau think before click. Sehingga mereka tidak terjerat UU ITE karena tidak faham dengan apa yang mereka akses hingga mereka share,” pungkas Susy.[nas]

Tags: