Sinergikan Diklat Dasar Guru PAUD Fokus Stunting Secara Daring

Rakor Dispendik Kabupaten Probolinggo dengan Camat Kotaanyar. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo sinergikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) fokus stunting secara berani yang akan ditindaklanjuti dengan desa. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Dispendik Kabupaten Probolinggo dengan Camat Kotaanyar, Teguh Prihantoro, Senin (28/9).
“Saya berpesan program ini perlu tindaklanjut mendukung Tenaga Ahli (TA) kepada kepala desa, pendamping dan bendahara desa,” katanya.
Namun, Teguh menyadari untuk komunikasi dan koordinasi dengan desa saat ini tidak semudah pada saat sebelum pandemi Covid 19. Sehingga masih belum bisa memastikan semua desa respon dan support terhadap kegiatan Diklat, karena desa luar biasa sibuk dan fokus pada pemberian bantuan.
“Tetapi saya akan komunikasikan bersama TA, pendamping desa, penilik, Himpaudi dan lainnya. Yang penting bisa saling komunikasi dan koordinasi agar lancar dan sukses,” jelasnya.
Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi melalui Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, PNF Massajo mengungkapkan, peran Guru PAUD dalam penyelenggaraan layanan pendidikan bagi anak usia dini sangat penting dan strategis turut serta dalam percepatan penurunan stunting.
Namun, jelas Massajo, target layanan pada usia 3 hingga 6 tahun. Sementara kerawanan anak stunting adalah usia Baduta atau lebih dikenal 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan). Berdasarkan regulasi dan Juknis (Petunjuk Teknis) layanan pendidikan anak usia dini yang tepat usia 0 hingga 2 tahun adalah Pos PAUD sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendibud) RI Nomor 83 Tahun 2013 dengan pendekatan pola asuh, kegiatan parenting dan bermain dalam satu pekan selama 120 menit (2 jam).
Tingkat kerawanan pengasuhan dan pola bermain usia 1000 HPK sangat tinggi karena, beberapa faktor diantaranya latar belakang pendidikan orang yang masih rendah, kondisi ekonomi keluarga yang pas – pasan bahkan terpuruk Covid 19 seperti saat ini yang berlangsung mulai Maret hingga saat ini dan belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.
“Disamping masih rendahnya PHBS terlebih dahulu saat pandemi saat ini dengan Protokol Kesehatan (Prokes) bila tidak disiplin minimal 3 M termasuk memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih dan mengalir serta menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter,” terangnya.
Massajo menerangkan, regulasi dukungan dan penganggarannya dari pusat pada beberapa kementerian, dilakukan dalam rangka program menyukseskan percepatan penurunan stunting hingga 14% di tahun 2024, sesuai hasil webinar sosialisasi nasional percepatan penurunan stunting oleh Sekretariat Wakil Presiden bersama di ruang pertemuan Bappeda Kabupaten Probolinggo pada 23 September 2020.
“Melalui kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dirjen GTK PAUD dan Dikdasmen menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru PAUD sensitif gizi melalui Diklat Dasar Guru PAUD lokus stunting dengan Dana Desa,” tegasnya.
Dengan diterbitkannya regulasi, Juknis dan Pedum (Baru Umum) mulai dari pusat hingga Perbup (Peraturan Bupati), rembuk stunting dan lain – lain, dukungan penyelenggaraan peningkatan kompetensi guru PAUD sensitif gizi melalui keberanian dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan desa lancar, sukses dan bermanfaat. [wap]

Tags: