Sinergikan Kebijakan, Tujuan Komisi II DPRD Trenggalek Undang OPD Mitra Kerja

Trenggalek,Bhirawa
Guna mensinergikan kebijakan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 komisi II DPRD Trenggalek undang 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya.
Dari 6 OPD yang dipanggil diantaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Komidag, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Disnakertran.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Pranoto mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dalam upaya mensinergikan tujuan OPD, agar sesuai saat pengimplementasikan bantuan ditengah pandemi Covid-19.
“Hari ini kita rapatkan dengan Bakeuda sebagai pemangku badan keuangan bersama OPD sesuai dengan kemitraan kita yang tujuannya untuk mensinergikan antar OPD terkait bantuan- bantuan yang diusulkan dari banyak pintu sehingga realisasinya bagaimana.” ungkap politisi gaek beraasal dari partai PDI Perjuangan usai rapat di aula DPRD Trenggalek. Rabu (3/6).
Agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dengan bantuan sebelumnya, komisi II menyebutkan agar usulan masing – masing OPD dikafer oleh dinas yang membidangi.
“Kita sepakat komisi II untuk dikafer oleh satu dinas yang membidangi ketika usulan masing – masing OPD belum terkafer dari anggaran pusat provinsi kabupaten maupun BLT DD sehingga nanti secara data yang masuk bukan data berdasarkan NIK melainkan berbasis data KK,” ucapnya.
Lebih lanjut Pranoto menyebutkan dari 6 OPD yang dipanggil, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Komidag, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Disnakertran. Semua kendalanya terkait penanganan terdampak covid 19 sudah disampaikan dan hasilnya berfariasi.
“Dari yang disampaikan berfariasi, namun titik fokusnya tetap terkait angaran, namun serupa dengan harapan dari masing – masing OPD mintanya tetap diserahkan kepada Dinas yang membidangi agar tidak terjadi tumpang tindih,”(wek).

Tags: