Sinergitas Lima Pilar, Sukses Selamatkan 56 Aset Pemkot Mojokerto

Wali kota Ika Puspitasari (dua dari kiri)  menerima simbolis sertifikat aset milik Pemkot Mojokerto. [kariyadi/bhirawa].

Kota Mojokerto, Bhirawa
Sinergitas lima pilar di Kota Mojokerto, terbukti mampu menyelamatkan aset-aset negara di Kota Mojokerto. Sinergitas lima pilar sejak tahun 2017 hingga saat ini  telah berhasil menyelamatkan 56 aset negara.
Diantaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto menyerahkan sertifikat aset Pemkot kepada Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Nusantara, Kantor Wali Kota Mojokerto.
Tersertifikasinya aset Pemkot Mojokerto tidak lepas dari kerjasama dan sinergitas lima pilar yaitu, Pemerintah Kota Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Badan Pertanahan Nasional Kota Mojokerto dan Polresta Mojokerto. Dalam kesempatan ini pula Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyerahkan piagam penghargaan kepada empat instansi yang mendukung penyelamatan aset negara di Kota Mojokerto.
Penyerahan sertifikat aset Pemkot turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati, serta segenap kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Mewakili keempat lembaga pilar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama menyampaikan bahwa penyerahan aset Pemkot dari BPN ke Pemkot Mojokerto merupakan sinergi yang luar biasa.
“Hal ini bukan hanya dilakukan oleh Pemkot dan Kejari tetapi juga merupakan bentuk kerjasama dan sinergi yang luar biasa dengan teman-teman dari legislatif terutama DPRD, BPN Kota Mojokerto dan pastinya didukung oleh Polresta Mojokerto,” kata Halila.
Dalam kesempatan ini Halila sedikit menceritakan awal mula gerakan penyelamatan aset  Pemkot Mojokerto, karena banyaknya laporan terkait tentang aset yang ketika akan dilakukan rehab atau pembangunan terkendala terkait status kepemilikannya pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 kejari membuat gerakan bersama penyelamatan aset daerah dengan melakukan FGD. Dengan Kepala BPPKA Kota Mojokerto dan Kepala BPN Kota Mojokerto sebagai Narasaumber.
“Dengan kepala BPPKA sebagai narasumber sehingga kita bisa mengakomodir permasalahan yang urgent yang harus diselesaikan di pemerintah kota dan BPN sehingga bisa memberikan solusi yang aplikatif,” kata Halila.
Atas keberhasilan ini Ning Ita menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dalam menyelamatkan aset negara di Kota Mojokerto. Ning Ita menyampaikan akan terus melanjutkan program penyelamatan aset ini. “Kegiatan ini sudah diinisiasi sejak 2 tahun yang lalu. Saya tinggal melanjutkan dan sayapun tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan ini,” kata Ning Ita.
Ning Ita menyampaikan bahwa di tahun 2019 pihaknya menargetkan kepada OPD terkait untuk bisa menyelesaikan 120 sertifikasi aset Pemerintah Kota Mojokerto “69 aset akan disertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 51 aset melalui jalur reguler,” jelas Ning Ita.
Wali Kota melanjutkan, berdasarkan data BPPKA terdapat lebih dari 300 aset yang belum bersertifikat dan sudah menjadi tugas dan kewajiban bersama untuk menyelesaikan sisa aset yang belum tersertifikatkan agar tidak terjadi persoalan-persoalan terkait aset di masa yang akan datang.
Ning Ita menambahkan bahwa dengan kondisi aset yang clear and clean akan memperlancar program-program pembangunan, serta tidak ada kendala terkait pengadministrasian maupun teguran dari BPK.
Menutup sambutannya, Ning Ita mengajak keempat pilar untuk tetap bersinergi yang baik dimasa yang akan datang. Serta tetap berkomitmen untuk melanjutkan dan menyelesaikan apa yang masih tertunggak. Baik itu tentang penyelamatan aset negara maupun inovasi-inovasi untuk pembangunan Kota Mojokerto di masa yang akan datang. [kar]

Tags: