Sinyalemen Gubernur Dukung Perubahan Perda No 1 2019

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, memberikan sinyalemen dukungannya terhadap Raperda tentang perubahan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna dengan agenda pendapat Gubernur tersebut, Khofifah mengungkapkan, bahwa prinsipnya, untuk mewujudkan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, harus semua bersama-sama. “Ada Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Kabupaten Kota. Kemudian ada tim di Pemda itu Satpol PP,” ujarnya seusai sidang Paripurna di DPRD Jatim, Selasa (21/7).
Menurut Khofifah, untuk membangun ketertiban, ketentraman umum dan perlindungan masyarakat, maka harus menyatukan berbagai kekuatan. Diantaranya adalah TNI dan Polri, yang sama-sama punya tugas untuk bisa menjaga ketertiban, keamanan, dan perlindungan masyarakat.
“Jadi hal seperti itu sebetulnya di Perda No 1 tahun 2019 itu kan ada kaitan dengan keramaian, ada kaitan dengan tambang, ada kaitan dengan lingkungan hidup, mengatur banyak hal,” imbuhnya.
Selain itu, Raperda ini kemudian ditambahkan kaitan dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Pada posisi pembatasan kegiatan masyarakat, kata Khofifah, Perda ini membutuhkan Pergub karena Perda ini bisa menjadi payung untuk Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbub). “Tapi kemudian ada penegakan hukum didalamnya ada pendisiplinan didalamnya,” ucapnya.
Sehingga, dalam Perda ini nanti juga membutuhkan tim pendisiplinan. Ini siapa saja? Khofifah menuturkan, ada akademisi penting diajak bersama-sama, lalu mengajak masyarakat disiplin, kemudian tokoh tokoh masyarakat, dan tokoh agama, maupun tokoh pemuda. “Itu juga menjadi penting untuk menjadi satu kesatuan dari tim untuk menegakkan kedisiplinan, terutama adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya. [geh]

Tags: