Sipol Partai Golkar Kota Malang Sudah Sesuai

Kota Malang, Bhirawa
Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Partai Golkar dinyatakan sudah sesuai,  dengan yang diinginkan KPU Kota Malang.
Tiga Komisioner yaitu Aminah, Denny RB dan Fajar Santosa  menerima berkas data partai Golkar dan penelitian berkas segera dilakukan.
“Setelah dilakukan penelitian di semua kecamatan, berkas Partai Golkar diketahui sudah sama dengan yang ada di Sipol yaitu 1.461 anggota,” ujar Komisioner KPU Divisi Hukum, Fajar Santosa, Ahad 15/10 kemarin.
Berdasarkan hasil penelitian berkas, data anggota Partai Golkar yang sesuai dengan Sipol diketahui kecamatan Blimbing sejumlah 230, kecamatan Kedungkandang 368, kecamatan Klojen 361, kecamatan Lowokwaru 280 dan kecamatan Sukun 222.
Dari berkas penelitian yang sudah dterima dan dinyatakan sudah memenuhi syarat tersebut, menjadikan Partai Golkar sebaga Partai Politik kelima yang diberikan Tanda Terima Berkas oleh KPU kota Malang.
Ketua DPD Partai Golkar kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko menyatakan rasa syukurnya setelah berkas partai yang dipimpinnya tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan lolos tahap pemeriksaan awal KPU kota Malang dalam Pendaftaran Partai.
“Ya setelah hari Jumat lalu, akhirnya pada hari Jumat malam semua petugas penghubung partai dikumpulkan dan mendapatkan sosialisasi tentang Surat Edaran dan segera kami perbaiki dan bisa kami serahkan hari ini,” ujar Sofyan Edy Jarwoko.
Sofyan Edy lebih lanjut menjelaskan bahwa sistem online dengan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) memang cukup membantu partai dalam hal pendataan anggota.
“Spiritnya teknologi itu untuk mempermudah administrasi dan untuk mempercepat sistem keanggotaan partai politik tapi harus didukung kapasitas, fasilitas dan sumber daya manusia agar bisa mencapa tujuan yang diharapkan,”ujarnya. [mut]

Tags: