SiPraja, Mal Pelayanan Publik Virtual Pertama di Jatim

Pemkab Sidoarjo merilis aplikasi SiPraja atau sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo Veris 2.0 yang direalisasikan melalui konsep Mal Pelayanan Publik Virtual. Jenisnya ini mencakup layanan administrasi kependudukan, perizinan, serta non perizinan. Hingga kini adminduk dapat diurus pada kantor dispendukcapil.

Sipraja yakni aplikasi yang diciptakan untuk membuat warga Sidoarjo menjadi mudah dalam mengelola berbagai jenis administrasi kependudukan maupun surat secara online atau digital yang mana lulusannya keseluruhan menjadi wewenang desa opd terkait dan Kecamatan yang dikelola secara online. Hadirnya Sipraja ini menjadi batu loncatan untuk Kabupaten Sidoarjo sebab telah dinilai oleh Kemenpan RB menjadi inovasi yang begitu berpengaruh secara langsung terhadap masyarakat sebab mampu membuat layanan menjadi cepat dan meja birokrasi mampu dipangkas dengan baik.

Apresiasi pada perpaduan layanan pemerintah pusat swasta dan daerah pada suatu wilayah untuk memadukan pelayanan publik yang lintas kewenangan merupakan langkah yang menunjukkan bahwa Kabupaten Sidoarjo sudah sukses untuk meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat sebagai realisasi dari negara yang hadir di tengah masyarakat yang memerlukan pelayanan prima terutama mengikuti arus digitalisasi dalam sektor pemerintahan yakni e-government.

Beberapa penelitian telah menjelaskan bahwa penerapan e-government pada Kabupaten Sidoarjo menunjukkan di mana inisiatif memang sudah menunjukkan suatu pembentukan yang baik namun di beberapa sisi belum maksimal meskipun inovasi terus dilakukan. Salah satu contohnya yakni dari elemen support di mana situs Pemerintah serta sistem aplikasi belum ditopang oleh manajemen serta proses kerja efektif sebab kesiapan dari segi regulasi keterbatasan SDM serta prosedur begitu membatasi penetrasi terkait komputerisasi terhadap proses kinerja dan manajemen.

Melalui inovasi ini, pemerintah Kabupaten Sidoarjo mampu mengikis meja birokrasi dan membuat masyarakat mudah untuk memperoleh pelayanan pemerintah dengan cepat dan mudah dimana inovasi ini termasuk dalam reformasi birokrasi digitalisasi administrasi pemerintahan. Difusi dari inovasi layanan berdasarkan analisis dari segi pengoperasiannya bahwa sumber daya manusia dari segi petugas atau pelaksanaan kebijakannya mensosialisasikan layanan Sipraja dilakukan secara konsisten dan terus-menerus akan tetapi saat ini difusinya masih kurang baik.

Amelia Vega Novitasari
Mahasiswi Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida)

Tags: