Sirkep KPU Kabupaten Gresik Paslon Niat Unggul 51 Persen

Paslon Niat

Gresik, Bhirawa
Meski baru 65 persen suara masuk, dalam coblos 9 Desember kemarin. Dalam sistem Informasi Rekapitulasi di website resmi KPU, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah ( Niat ). Masih unggul dalam proses penghitungan suara, dengan perolehan suara Niat mencapai 51 persen dengan perolehan suara 242.974.

Sedangkan pasangan nomor urut 1, Qosim – Asluchul Alif ( QA ). Mendapatkan 49 persen, dengan perolehan suara sebanyak233.427.

Dari 18 Kecamatan di Gresik, data belum ada yang 100 persen masuk. Rata-rata masih 80 hingga 70 persen.

Menurut Ketua pemenangan paslon Niat Khoirul Huda mengatakan, bahwa mengikuti segala proses penghitungan yang sedang berlangsung. Yang dilakukan KPU, karena tahapan sudah di jadwal.

“Kita berharap dan meminta

agar KPU, segera menuntaskan proses penghitungan melalui aplikasi Sirekap. Selepas dari KPU unggul Niat, KPU mempercepat terkait pengumumanya. Sebab, di tim kita saja bisa selesai dengan cepat setelah penghitungan suara di TPS selesai,” ujarnya.

Sambil menunggu penghitungan suara KPU dan penetapan calon pemenang, tim

menginstruksikan baik saksi maupun relawan. Untuk mengawal betul proses rekapitulasi, yang ditargetkan rampung paling lambat 17 Desember besok.

Ditambahakan Khoirul Huda politisi dari partai PPP, bahwa instruksi seluruh tim mulai tingkat kecamatan hingga tingkat desa mengikuti pengawalan rekapitulasi di tingkat PPK sampai Kabupaten. Dan 100 perses fom C1, dari niat sudah lengkap baik rekap maupun bukti foto. [kim]

Tags: