Sisa Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang Dimasukkan PAK

Sekda Kab Malang, Wahyu Hidayat.

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam menangani percepatan penanganan Covid-19 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 85 miliar, yang bersumber dari sisa anggaran Bantuan Tidak Tetap (BTT) hingga akhir tahun ini. Sedangkan sisa anggaran BTT tersebut, sebelumnya dikeluarkan pada bulan April 2020.  

Menurut, Sekrtaris Daerah (Sekda) Kab Malang Wahyu Hidayat, Kamis (6/8), kepada wartawan, jika anggaran BTT untuk percepatan penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp 371 miliar, namun hanya hanya Rp 115 miliar yang terpakai untuk penanganan Covid-19. Sehingga sisa anggaran BTT sebesar Rp 256 miliar, tapi dari sebagian dari jumlah sisa anggaran tersebut, masih kita sisakan sebesar Rp 85 miliar untuk penanganan Covid-19 hingga akhir tahun ini. “Lalu sisa anggaran akan kita kembalikan atau kita masukkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” jelasnya.

Masih dia jelaskan, untuk dana Rp 85 miliar itu akan kita bagi dibeberapa sektor Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Misalnya, di sektor pariwisata, industri, dan pendidikan. Selain itu juga, kita gunakan untuk penanganan pasien Covid-19 dan membayar tenaga kesehatan. Sedangkan anggaran tersebut, sudah dihitung dan dirapatkan oleh seluruh jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Malang. Sehingga dengan besaran dana penanaganan Covid-19 yang kita persiapkan hingga akhir tahun ini, sudah kita hitung dan sudah pas.

Namun, kata Wahyu, untuk dana penanggulangan Covid-19 tahun 2021, dirnya belum bisa memastikan apakah akan dianggarkan lagi atau tidak. Dan kita lihat saja, karena Pandemi Covid-19, belum tahu selesainya sampai kapan, apakah tahun 2021 tidak ada yang mengetahui. “Tapi jika Covid-19 masih ada, ya tentunya akan kami anggarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi sudah pernah menyampaikan, jika anggaran pecepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang hanya terserap 20 persen. Sehingga sisa anggaran akan dimasukkan pada PAK Pemkab Malang untuk keperluan lainnya. Selain itu, karena terjadi penurunan BTT sebesar 10-15 persen, maka sisanya bisa di masukkan PAK, yakni untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. Hal itu agar  roda perekonomian masyarakat bisa berjalan, meski ditengah Covid-19.

“Karena selama mewabahnya virus corona ini, hal itu telah terdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk itu, kami berharap agar perekonomian masyarakat kembali normal seperti sebelum terjadinya Covid-19. Sebab, dengan mewabahnya virus corona, tidak sedikit warga Kabupaten Malang yang kehilangan penghasilan akibat dampak Covid-19,” tegasnya.

Dan saat itu Bupati Malang juga menyatakan, jika anggaran BTT ini disediakan oleh Pemkab Malang berasal dari program rasionalisasi anggaran per Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga setiap OPD diwajibkan untuk merasionalisasi anggaran sebesar 50-70 persen dari pagu anggaran yang ada. Sedangkan rasionalisasi anggaran itu, guna untuk percepatan penanganan Covid-19 dio Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: