Sisi Kemanusiaan VA Bisa Dipertimbangkan untuk Penangguhan Penahanan

foto ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Polda Jatim hingga kini belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas tersangka dugaan kasus pendistribusian foto dan video asusila, VA. Rahmat Santoso, selaku pengacara VA berharap kepolisian melihat sejarah hidup VA dan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Rahmat menceritakan, sejak usia sepuluh tahun VA ditinggal mati oleh ibunya. Dia lalu ikut ayahnya yang tidak bekerja. “Dia (VA) juga punya adik sehingga harus bekerja. Jadi, beginilah kerasnya kehidupan,” kata Rahmat di Surabaya, Minggu (3/3).
Menurut Rahmat, karena sang ayah tidak bekerja, VA menjadi tulang punggung bagi keluarganya. “Bagaimana seorang perempuan usia 10 tahun, ibunya meninggal, bapaknya tidak bekerja, saya juga baca WA-nya (VA dari ayahnya), kalau tidak kirim uang, adiknya tidak bisa bayar sekolah,” cerita dia.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) itu berharap kepolisian melihat sejarah hidup VA sebagai pertimbangan dalam proses penyidikan. “Coba lihat sejarahnya (VA) ke belakang. Lihatlah dari sisi kemanusiaan,” ungkapnya.
Selain alasan itu, Rahmat menambahkan, penangguhan penahanan untuk VA diajukan karena dia memiliki riwayat penyakit sinusitis. Kendati diobati oleh kepolisian, tentu dalam kondisi ditahan secara psikis tetap menurun.
“Kalau drop tentu sakitnya mudah kambuh,” ucap Rahmat.
Meski demikian, Rahmat hanya bisa berharap. Keputusan tetap berada di tangan kepolisian. Namun dia tetap berharap polisi mempertimbangkan kemanusiaan atas kasus VA. Pihaknya juga menghormati segala proses hukum yang ada di kepolisian.
“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya, kepolisian mengajukan perpanjangan penahanan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk 40 hari ke depan. “Penyidik kepolisian minta perpanjangan waktu penahanan VA selama 40 hari ke depan. Sebelumnya masa 20 penahanan VA bakal habis dalam beberapa hari kedepan,” kata Kepala Kejati Jatim Sunarta beberapa waktu lalu. [bed]

Tags: