Sistem Kerja ASN Pemprov Jatim Masuki Masa Transisi Menuju New Normal

Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim akan segera memasuki masa transisi menuju tatanan normal baru (New normal). Hal ini seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Dalam Tatanan Normal Baru. SE tersebut secara resmi diberlakukan mulai hari ini, Jumat (5/6) hari ini.

Dalam edaran tersebut, Menteri PAN-RB mengatur penyesuaian sistem kerja yang fleksibel dalam pengaturan lokasi kerja berupa work from office maupun work from home. Selain itu, perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensinya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Rapat tatap muka diimbau untuk tetap menggunakan teknologi informasi melalui media elektronik. Namun, jika urgen untuk melaksanakan rapat tatap muka dapat dilakukan dengan memperhatikan physical distancing.

Terkait hal tersebut, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menuturkan, sistem kerja dalam tatanan new normal tidak bisa seketika diterapkan. Hal itu sesuai arahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar mengawalinya dengan masa transisi.

“Sesuai arahan ibu gubernur tidak langsung new normal melainkan diawali dengan masa transisi lebih dulu mengacu pada enam syarat yang ditetapkan WHO (World Health Organization,” tutur Heru saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/6). Bahkan sebelum adanya SE Menteri PAN-RB, lanjut Heru, Gubernur Khofifah telah menerapkan sistem kerja di lingkungan Pemprov Jatim sesuai SE tersebut.

Pada masa transisi ini, lanjut Heru, Pemprov akan menyiapkan tatanan baru mulai dari penataan ruang kerja, pemetaan pegawai dengan usia di atas 45 tahun dan evaluasi work from home (WFH). Selain itu, setiap OPD juga diminta untuk menyiapkan fasilitas ruangan video confrence untuk melaksanakan pertemuan-pertemuan secara virtual. “Kita juga mengatur protokol kesehatan bagi ASN yang bekerja. Jarak ruangannya, pelindung diri seperti wajib pakai masker atau menggunakan face shield dan tempat cuci tangan dengan air mengalir,” tutur Sekdaprov Heru.

Heru menegaskan, dalam tatanan normal baru, tidak semua pegawai akan langsung masuk kerja. Sampai kapan masa transisi ini? Sekdaprov Heru belum bisa memastikan. Namun demikian, seluruh pelayanan publik di bawah naungan Pemprov Jatim, diungkapkan Heru akan kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. “Masa transisi belum tahu sampai kapan sampai akhirnya diterapkan new normal.
Tapi yang pasti harus ada kesiapan samai nanti benar-benar masuk normal baru,” pungkas Heru. [tam]

Tags: