Sistem Online Terganggu, Pelanggan PDAM Bayar Manual

Eko Priyo Ardianto (cahyono/bhirawa)

Eko Priyo Ardianto (cahyono/bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa
Layanan pelanggan PDAM Kabupaten Malang melalui System Online Payment Point (SOPP) sejak se-Minggu mengalami gangguan. Sehingga pelanggan dalam pembayaran rekening tagihan air dilayani dengan cara manual.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Umum PDAM Kabupaten Malang Eko Priyo Ardianto, Selasa (19/4), kepada Bhirawa, gangguan  disebabkan adanya gangguan pada server yakni di system Informasi Teknologi (IT). Server tersebut dikelola pihak ketiga yakni PT Rajasa. “Informasi yang kita terima dari PT tersebut memang ada gangguan server, sehingga saat ini masih dalam perbaikan,” terangnya.
Ia menjelaskan, tidak hanya PDAM Kabupaten Malang saja yang SOPP-nya mengalami gangguan, tapi sistem pembayaran online lain yang ditangani PT Rajasa juga mengalami gangguan. Namun, pihaknya tidak tahu nama perusahaan lain yang SOPP-nya yang ditangani PT Rajasa. Karena, lanjut Eko,  jika dalam waktu dekat masih belum selesai perbaikan, maka akan terjadi antrean panjang ketika pelanggan PDAM akan membayar tagihan rekening air di masing-masing Kantor Unit PDAM. Sebab, batas akhir pembayaran tagihan rekening air setiap tanggal 20 setiap bulannya.
“Kami mendesak PT Rajasa untuk secepatnya melakukan perbaikan. Dan paling lambat besok Rabu (hari ini, red)  sudah selesai dan sudah bisa digunakan sistem tersebut, ” tegasnya. Sebab, kata dia, selama ini pelanggan PDAM Kabupaten Malang setiap bulan melakukan pembayaran tagihan rekening air di loket yang ada fasilitas SOPP, seperti di Kantor Pos atau di mini market yang tersebar di wilayah desa maupun di pusat ibu kota kecamatan.
Secara terpisah, salah satu pelanggan PDAM Kabupaten Malang asal Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, kabupaten setempat H Sanuji membenarkan, jika dirinya akan membayar tagihan rekening air melalui mini market tidak bisa dilakukan.
“Kata penjaga mini market tersebut, sudah hampir satu Minggu ini sistem online mengalami gangguan. Sehingga pembayaran tagihan rekening air harus membayarnya di Kantor Unit PDAM Dau,” kata dia.
Sementara, jelas dia, pembayaran tagihan rekening air tidak melalui system online, hal itu telah membuat membuat waktu pelayanan menjadi lebih lama. Sebab, petugas harus mengecek data tagihan di buku dan menghitung nilai tagihan secara manual dengan kalkulator. Sementara, jika pembayarannya melalui online hanya membutuhkan waktu 2-3 menit.  [cyn]

Tags: