Siswa Dilarang Konvoi dan Corat-coret Seragam saat Kelulusan

Drs Sugiono Eksantoso MM

Situbondo, Bhirawa
Kelulusan siswa jenjang SMK/SMA tahun 2020 di Situbondo dilakukan dengan sistem online atau Dalam Jaringan (Daring) Sabtu (2/5). Tahun ini sedikitnya ada 76 siswa yang dinyatakan tidak lulus.
Mereka berasal dari 6.432 siswa yang ikut dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2020. Perlu diketahui tahun ajaran ini hanya siswa jenjang SMK yang mengikuti UNBK. Sedangkan siswa jenjang SMA tidak mengikuti UNBK karena terkendalam pandemi Virus Corona atau Covid 19.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Bondowoso-Situbondo, Sugiono Eksantoso, sejak jauh hari pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan, diantaranya melarang siswa untuk corat – coret baju atau aksi corat – coret di tempat yang lain.
“Kami juga melarang konvoi sesama siswa atau konvoi dengan siswa sekolah lain,” tutur mantan Kacabdindik Provinsi Jatim Wilayah Sumenep itu.
Jika tetap ada yang melakukan konvoi, sambung Sugiono, pihaknya sudah meminta polisi untuk segera mengamankan dan selanjutnya meminta sekolah atau orang tua untuk mengurus siswa yang bersangkutan. Sugiono justru berharap, para siswa menyambut kelulusan dengan rasa syukur dan melakukan Bakti Sosial (Baksos) berupa pembagian Sembako.
Tak hanya itu, Sugiono juga meminta siswa yang lulus untuk membagikan baju layak pakai kepada adik kelas sehingga memiliki manfaat yang positif. ”Saya juga minta agar siswa lebih memilih merayakan kelulusan dengan membagikan Sembako kepada warga terdampak Covid 19 yang ada disekitar sekolah,” ulas Sugiono.
Mantan Kacabdindik Provinsi Jatim Wilayah Lumajang itu menambahkan, untuk SMK Negeri di Kabupaten Situbondo tercatat ada tujuh siswa yang dinyatakan tak lulus UNBK. Sebaliknya, untuk SMK Swasta tercatat ada 55 peserta yang dinyatakan tak lulus UNBK 2020. Sedangkan khusus siswa SMA baik negeri maupun swasta di Kabupaten Situbondo, tercatat ada 14 siswa yang tidak lulus. ”Total yang tidak lulus untuk jenjang SMA/SMK tahun 2020, sebanyak 76 orang,” papar pria asli Situbondo itu.
Sugiono menjelaskan, 76 peserta UNBK yang tak lulus itu dilatarbelakangi dengan berbagai alasan. Diantaranya, karena memilih mengundurkan diri sebelum pelaksanaan UNBK. Padahal, nama yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) atau tercatat sebagai peserta UNBK.
“Dari prosentase tingkat kelulusan Kabupaten Situbondo pada tahun 2020 ini mencapai 96,87%,” pungkas mantan pengawas di Dispendikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Situbondo itu. [awi]

Tags: