Siswa Muslim di Kabupaten Sidoarjo Diwajibkan Mengaji

Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo menggelar rapat koordinasi merancang Program Keagamaan, siswa muslim diwajibkan mengaji. [alikus]

Sidoarjo, Bhirawa
Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sidoarjo membuat konsep Surat Edaran (SE) Bupati, yang berisi kewajiban siswa muslim di Kab Sidoarjo agar gemar mengaji.
Caranya, pertama para siswa nanti harus memiliki kartu mengaji yang ditandatangani oleh ustad/ustadah yang membimbingnya. Kedua, siswa nanti harus memiliki sertifikat mengaji sebagai salah satu syarat saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dalam Rakor Program Wajib Mengaji bagi Siswa Muslim di Kab Sidoarjo, Kamis (16/9) lalu, di Ruang Delta Karya Sidoarjo, Lembaga – lembaga terkait, seperti Kemenag Sidoarjo, Diknas Sidoarjo, JQH Sidoarjo, PC Ma’arif, MGMP PAI (SMP), KKG PAI (SD), MGMP PAI (SMA), BTQ, Kacabdin wilayah Kab Sidoarjo menyatakan dukungannya.
“Kebijakan ini sebagai upaya kami untuk memberi bekal pendidikan para siswa di Kab Sidoarjo agar gemar mengaji,” jelas Kepala Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo, M Hudhori SIKom MiKom.
Menurut Hudhori, SE Bupati itu segera diedarkan pada tahun ini juga. Lebih cepat lebih baik. Namun untuk Sertifikat mengaji sebagai salah satu persyaratan untuk PPDB, kemungkinan akan mulai dilakukan pada tahun ajaran mendatang. SE Bupati ini akan dilaporkan kepada pimpinan untuk memperoleh arahan lebih lanjut.
“Dengan gemar mengaji, diharapkan siswa yang ada di Kab Sidoarjo tidak hanya cerdas pada mata pelajaran saja. Tetapi juga cerdas di bidang agama Islam. Sehingga antara ilmu dunia dan ilmu akhirat bisa seimbang,” jelas Hudhori.
Abdul Mujib, dari MGMP PAI (SMP) menyatakan dukungannya dan berharap program ini dilakukan secara konsisten. Pihak Kemenag Sidoarjo, juga menyatakan dukungannya. Semoga bisa menjadi program luar biasa di Kab Sidoarjo.
M Sifaq dari JHC PC NU juga menyatakan dukungannya, semoga program itu juga bisa mengurangi kenakalan siswa. M Ali Mahrus dari LP Ma’arif Sidoarjo, juga mengapresiasi, dan minta segera ada aturan hukum sehingga disosialisasikan ke jajarannya.
Demikian juga dari pihak Cabang Diknas wilayah Kab Sidoarjo, meminta aturannya segera ada sehingga akan diteruskan ke sekolah – sekolah seperti SMA/SMK yang berada dalam naungannya.
Demikian pula, aditya nindyawan, anggota DPRD Sidoarjo dari PKS, dalam kesempatan itu sempat juga menyatakan dukungannya. Pemkab Sidoarjo memang diharapkan tidak hanya berhasil membangun daerah secara fisik saja. Tapi juga membangun SDM masyarakatnya lewat bidang agama. [kus]

Tags: