Siswa Pelaku Curas Ikut UN di Mapolsek Jambangan

[Beri Kesempatan Pendidikan Pada Tahanan]
Surabaya, Bhirawa
Tinggal selangkah lulus sekolah, harus masuk tahanan polisi.  Mau tak mau, Ujian Nasional(UN)  pun harus dikerjakan dalam bui.  Itulah yang dialami FR (18) warga Jl Kembang Kuning yang juga siswa kelas XII SMK swasta di Surabaya. Ia  terpaksa mengikuti UN  di tahanan  Mapolsek Jambangan Surabaya, Senin (14/4). FR berstatus sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolsek Jambangan Kompol Dwi Gatot Priyono memaparkan, walaupun statusnya sebagai tahanan, pihaknya tak melarang FR untuk mengikuti dan mengerjakan soal UN. Tak hanya itu, siswa kelas tiga SMK itu merupakan satu-satunya tahanan Polsek Jambangan yang berstatus pelajar.
“FR merupakan satu-satunya tahanan yang mengikuti UN di Mapolsek. Sebab, dirinya terlibat kasus curas dan statusnya masih pelajar, mau tidak mau yang bersangkutan terpaksa mengerjakan soal UN di dlam Mapolsek Jambangan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/4).
Lanjutnya, FR terlibat kasus curas yang dilakukan bersama rekan-rekan mainnya. Dalam pengakuannya, FR sudah melakukan aksi kejahatannya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP). Namun, bulan lalu FR berhasil ditangkap anggota Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran di daerah Kembang Kuning, pada saat pesta miras bersama rekan-rekannya.
“Penangkapan FR berhasil dilakukan anggota kami, pada saat dirinya pesta Miras di daerah tempat tinggalnya,” terang Kompol Dwi.
Disinggung terkait ruang untuk FR mengerjakan soal UN, Dwi menambahkan, pihaknya menempatkan FR di ruang Kanit Reskrim Polsek Jambangan. Mengingat, FR juga harus berkonsentrasi mengisi soal UN, sehingga ditempatkan dalam ruangan Kanit. Dan mendapat pengawasan langsung oleh Disdik Kota Surabaya, pihak sekolah, dan tim independen dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Sambungnya, soal yang diberikan kepada FR masih dalam keadaan tersegel. Untuk hari pertama, FR harus mengerjakan soal UN dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. “Soal masih disegel, dan diawasi oleh tiga pihak yang berwenang dalam pengawasan UN,” ungkap Kapolsek Jambangan.
Terkait kesempatan UN yang diberikan untuk FR, Kompol Dwi mengaku, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk belajar. Karenanya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan orang tua FR guna menyiapkan seragam sekolah dan buku pelajaran kepada FR. Serta, menempatkan FR di sel khusus selama masa pelaksanaan UN.
Menurutnya, hal itu dimaksutkan agar FR bisa mempunyai kesiapan belajar dalam mengerjakan soal-soal UN. “Selama UN berlangsung, kami berikan sel khusus untuk FR. Dengan tujuan, agar FR bisa belajar dengan baik tanpa terganggu tahanan lainnya,” pungkasnya. [bed]

Tags: