Siswa SD di Surabaya dan Pasuruan Kerjakan US di Rutan

01-siswa sd ikut un di rutan medaeng-bedSurabaya, Bhirawa
Walaupun berstatus sebagai tahanan anak tak menyurutkan niat mereka untuk mengikuti Ujian Sekolah (US) SD di Rutan, Senin (19/5).  Itu yang dialami kedua anak, yakni  Moch Rizal Febiranto (13) yang mengikuti soal US di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo dan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mudrotul Mustakin Desa Wonokerto Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, Muhammad Adi Bin Tunahab (13) yang harus menjalani US di Rutan Klas II B Bangil Kabupaten Pasuruan.
Kepala Rutan (Karutan) Medaeng Kadiyono saat dikonfirmasi membenarkan ada satu tahanan yang statusnya masih siswa kelas enam SD yang mengikuti US di dalam Rutan. Siswa SD K Hasyim Surabaya itu terpaksa mengikuti US di Rutan dikarenakan terlibat kasus pencurian dengan pemberatan yang dijerat pasal 365 KUHP.
“Memang benar, ada satu tahanan kami yang statusnya masih siswa SD. Dia terpaksa mengerjakan soal US dalam Rutan karena kasus pencurian yang dilakukannya,” ujar Kadiyono kepada wartawan, Senin (19/5).
Kadiyono mengaku, jelang diadakannya US untuk siswa SD, pihaknya memberi fasilitas belajar bagi Rizal. Adapun buku yang disediakan, semuanya dibawakan oleh orangtua tersangka yang diserahkan melalui petugas Rutan. “Kami memberikan kesempatan belajar pada Rizal untuk mempersiapkan dirinya saat menghadapi US,” ungkapnya.
Humas Rutan Medaeng Hartaya menambahkan sebelum ujian Rizal diberi fasilitas tersendiri untuk mempersiapkan ujian. Adapun fasilitas yang disediakan pihak Rutan yakni tempat dan waktu tersendiri, agar keduanya dapat belajar dengan tenang dan mempersiapkan segala keperluan saat US. “Mengingat tersangka harus menjalani US, pihak Rutan memberi fasilitas Rizal agar tenang belajar sehingga dapat lulus ujian sekolahnya,” ucap Hartaya.
Disinggung terkait penjagaan, Hartaya menambahkan bahwa tidak ada penjagaan yang ketat untuk Rizal. Pihak Rutan Medaeng dibantu oleh bagian pengawas ujian dari pihak Dinas Pendidikan (Dindik) dan pihak sekolah Rizal. Menurutnya, penjagaan  akan dilakukan sampai US SD selesai Rabu mendatang.
Seperti diketahui, Moch Rizal Febiranto (13) merupakan tersangka kasus pencurian laptop. Siswa yang masih duduk dikelas enam SD K Hasyim Surabaya itu terpaksa dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara selama satu bulan 21 hari.
Sementara itu Muhammad Adi Bin Tunahab (13), warga Dusun Timur Jurang Desa Wonokerto Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan ini terpaksa mengerjakan ujian di balik jeruji penjara akibat kasus pencurian  motor empat bulan lalu.
Kepala Rutan Bangil Tri Wahyudi mengatakan meskipun sedang menjalani proses hukum, siswa tersebut tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikanya yakni dengan mengikuti US tahun ini. Pihaknya sebelumnya sudah melayangkan izin ke pihak sekolah agar siswa tetap melaksanakan US di Rutan. “Kami hanya ingin ikut menyukseskan US. Kebetulan tahun ini ada siswa bermasalah. Mereka sudah menjadi tanggung jawab kami dan sudah seharusnya mendapatkan kesempatan yang sama seperti siswa lainnya,” kata Tri Wahyudi kepada sejumlah wartawan di Rutan Bangil.
Muhammad Adi Bin Tunahab mengaku ia terpaksa mencuri motor karena tidak memiliki uang. Dari hasil itu, nantinya digunakan untuk membantu orangtuanya yang bekerja sebagai buruh tani. Ia dan temannya yang juga pelajar SMP kelas IX, akhirnya mencuri  motor di sebuah rumah di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan. “Awalnya saya berkeinginan untuk membantu orangtua. Tapi ternyata ketahuan petugas hingga akhirnya ditangkap. Mencuri motor baru sekali, tapi jika mencuri helm sudah sering,” jelas Muhammad Adi Bin Tunahab.  Atas perbuatannya, iapun mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan kriminal tersebut. [bed, hil]

Keterangan Foto : Moch Rizal Febiranto (13) yang mengikuti soal US di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Senin (19/5).  Siswa MI Mudrotul Mustakin Desa Wonokerto Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan mengikuti US  SD di Rutan Klas II B Bangil Kabupaten Pasuruan. [abed nego.hilmi husain/bhirawa]

Tags: