Siswa SMP Muhamadiyah 5 Serahkan Gadget ke Sekolah

Para siswa baru kelas VII A antri memasukan HP-nya di dalam Box untuk disimpan di loker sekolahan disaksikan wali kelas VII A, Ustadzah Arlia Intan Nilamsari SPd dan Ustadz Encik Hendarsyah Achmadin ST (Panitia Sie Acara Fortasi). [trie diana/bhirawa]

(Antisipasi Konten Porno)
Surabaya, Bhirawa
Mulai tahun ajaran baru 2017/2018 SMP Muhammadiyah 5 Surabaya menerapkan aturan yang mewajibkan para siswa mematikan dan menyerahkan ke sekolah semua gadget dan smartphone yang dibawanya.
Pihak sekolah selanjutnya HP memasukkan gadget tersebut ke  kantong plastik yang telah diberi nama siswa dan dimasukkan box untuk disimpam di loker. Sementara kuncinya dibawa wali kelas masing-masing.
Menurut Panitia Sie Acara Fortasi  (Forum Ta’aruf dan Orientasi Siswa SMP Muhammadiyah 5, Encik Hendarsyah Achmadin ST, setelah HP dimasukan loker dan tepat seusai bel jam pulang sekolah petugas kelas akan bergegas meminta kunci kepada wali kelas dan mengambil box, terus membagikan HP sesuai nama yang tertera.
Begitulah pola peraturan baru yang diterapkan di SMP Muhammadiyah 5 Surabaya dan berlaku untuk semua siswa.
”Namun, HP dan smartphone dapat diambil dan diaktifkan pada jam pelajaran bila ada guru yang akan memberikan pembelajaran berkenaan dengan portal pembelajaran online milik SMP Muhammadiyah 5 Surabaya, yakni di Laman LEARNING.SPEMMA.SCH.ID. Harapannya, dengan peraturan baru ini bisa membimbing siswa baru khususnya dan seluruh siswa pada umumnya untuk berlaku bijak dalam memanfaatkan gadget untuk kepentingan yang lebih bermanfaat saat jam pembelajaran dan selama berada di kawasan sekolah,” kata Ustadz Encik saat ditemui disela-sela MOS (Masa Orientasi Sekolah).
Dan sanksi bagi siswa yang tidak mengumpulkan HP nya pada petugas kelas. Maka HP dan android akan disita selama satu hari, bila tidak mengumpulkan satu hari. Begitu juga bila tidak mengumpulkan selama dua hari, tiga hari atau empat hari dan seterusnya. Maka HP tidak boleh diambil selam dua hari, tiga hari, empat hari dan seterusnya sesuai berapa hari tidak mengumpulkan HP-nya.
Ustadz Encik juga menjelaskan, sebelum aturan ini dengan tegas diterapkan memang sempat terjadi tarik ulur antara pihak sekolah dengan orang tua wali murid. Awalnya, pihak orang tua tidak setuju dengan penerapan aturan baru dari sekolah namun setelah dijelaskan dampak negative dan dampak positif selama para siswa memegang HP di kelas.
”Mulai tahun ini pihak sekolah akan melakukan pengawasan lebih ketat, sehingga sebelum masuk kelas HP sudah harus dikumpulkan di box masing-masing kelas dan disimpan di loker. HP hanya bisa diambil ketika jam pelajaran bila ada guru yang membutuhkan untuk membuka konten portal sekolah, atau ketika sudah pulang sekolah. Kami tidak ingin ketika saat jam pelajaran ada siswa yang bermain game atau membuka konten porno. Pengalaman kami bila ada siswa yang matanya tidak tertuju pada guru pengajar pasti siswa itu sedang bermain HP,” tegas Ustadz Encik. [fen]

Tags: