Siswa Tuntut Transparansi Dana Sekolah

Siswa Siswi SMKN 1 Surabaya saat menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan adanya pungatan liar (pungli).

Komite SMKN 1 Surabaya Diminta Selesaikan Secara Internal
Dindik Jatim, Bhirawa
Aksi demonstrasi terkait dugaan adanya pungatan liar (pungli) di SMKN 1 Surabaya, mendapat perhatian Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Aksi tersebut dipicu tidak adanya surat pemberitahuan dalam penarikan dana yang selama ini dilakukan.
Menurut Sekretaris Dindik Jatim, Ramliyanto sumber pendanaan sekolah salah satunya berasal dari komite sekolah. dimana, komite menjadi bagian dari sekolah. Hal itu diperkuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 tentang komite. Sehingga komite diperkenankan dalam menggalang dana.
“Akan tetapi, dana ini harus disepakati bersama dan transparan. Ada mekanismenya juga,” tegas Ramliyanto, Kamis (27/9).
Sehingga, Ramli berpendapat jika ada komite yang menyurati Dindik terkait pengelolaan keuangan sekolah, hal itu tidak tepat. Sebab, sekolah menjadi bagian dari komite.
“Jika ada komite yang memprotes sekolahnya sendiri, itu sama saja dia memprotes dirinya sendiri. kalau komite mensinyalir ada yang tidak akuntabilitas, ya selesaikan sama sekolah tidak perlu lah di bawa keluar,” tutur dia.
Ia menilai, komite seringkali menempatkan diri sebagai pengawas sekolah. Padahal Komite adalah mitra sekolah. sehingga dinas tidak perlu ikut campur.
“Kalau ada demo ya diselesaikan secara internal saja lah. Itu dinamika sekolah,” tegas dia.
Sementara itu, menangapi aksi siswanya dalam menyuarakan aspirasinya siang kemarin (27/9) siang, Wakil Kepala SMKN 1 Surabaya, Asslamet menuturkan jika demo yang dilakukan siswanya merupakan buntut dari kekecewaan siswa kepada Kepala Sekolah atas aksi kekerasan yang terjadi sehari sebelumnya. Selain itu, tidak sedikit siswa yang mengeluh akan penarikan biaya selain SPP. Misalnya tarikan yang dilakukan di tiap awal tahun ajaran, mulai dari Rp 600 ribu untuk pembangunan parkIr, atap lapangan indoor Rp 150 ribu dan Dies Natalis sebesar Rp. 150 ribu.
“Memang tidak ada edaran pungutan untuk pengadaan lahan parkir. Mangkanya sudah kami batalkan. Yang demo inikan belum paham kalau kami sudah membatalkannya,” jelas Asslamet usai menemui siswa pendemo di halaman sekolah.
Untuk siswa yang sudah membayar biaya, Asslamet menuturkan jika siswa yang terlanjur membayar biaya tarikan tersebut akan dimasukkan sebagai pengganti biaya SPP. Bukan dikembalikan.
“Kalau masalahnya kenapa tidak ada edaran, kepala sekolah yang tahu,” ujar dia.
Salah satu siswa pendemo Zulfikar mengatakan jika pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi kritikan dan saran yang tidak sesuai dengan kebijakan sekolah sebelumnya. Pihaknya juga mengatakan jika menuntut transparansi setiap ada penarikan dana.
“Kami ingin ada pemberitahuan saja, untuk apa dana itu. ada surat edaran. Tapi selama ini tidak,” jelas dia.
Pihaknya menyebut, jika tuntutan siswa tidak didengarkan oleh pihak sekolah maupun kepala sekolah, maalah ini akan berbuntut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
“Tentu saja dengan cara yang berpendidikan sebagai pelajar. Kami masih menunggu itikat baik kepala sekolah untuk menemui kami, berbicara pada kami dan meminta maaf kepada kami. Baik karena kejadian kemarin maupun kejadian saat ini,” ujar dia. [ina]

Tags: