Siswa-Wali Murid Antar Bukti Pungli Ke Polres Madiun

Didampingi beberapa wali murid, lima orang siswa SMKN 1 Kare Kabupaten Madiun, mendatangi Unit Tipikor Polres Madiun untuk menyerahkan barang bukti (BB) kasus pungutan liar (Pungli) di sekolahnya, Senin (14/3). [sudarno/bhirawa]

Didampingi beberapa wali murid, lima orang siswa SMKN 1 Kare Kabupaten Madiun, mendatangi Unit Tipikor Polres Madiun untuk menyerahkan barang bukti (BB) kasus pungutan liar (Pungli) di sekolahnya, Senin (14/3). [sudarno/bhirawa]

Kab. Madiun, Bhirawa
Dengan didampingi beberapa wali murid, lima orang siswa SMKN 1 Kare Kabupaten Madiun, mendatangi Unit Tipikor Polres Madiun untuk menyerahkan barang bukti (BB) kasus pungutan liar (Pungli) di sekolahnya, Senin (14/3).
Menurut salah satu orang tua murid, Darsianto, selain menyerahkan beberapa barang bukti, pihaknya juga dimintai keterangan terkait awal mula terjadinya pungutan di SMKN 1 Kare. “Kita memang dipanggil sekalian untuk menyerahkan kekurangan barang bukti dan dimintai keterangan seputar pungutan. Yang jelas tidak ada edarannya dan tidak dibicarakan dengan komite,”kata Dasrianto, kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, merasa dipungli oleh pihak sekolah, dengan didampingi orang tua, belasan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kare Kabupaten Madiun Jawa Timur, mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Diknas) setempat, Kamis 25 Pebruari 2016.
Kedatangam mereka, untuk melaporkan sekaligus memprotes kebijakan sekolah setempat yang telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih untuk pembayaran Uji Kempetensi Kejuruan (UKK).
Para siswa menilai, pungutan UKK yang dilakukan pihak management sekolah sebesar Rp600 ribu tiap siswa, hanya akal-akalan untuk mencari keuntungan semata. Mengingat, di sekolah SMK Negeri lainnya tidak ada pungutan untuk UKK.
Sedangkan para siswa yang belum membayar uang UKK, orang tuanya dipanggil ke sekolah untuk membuat surat pernyataan. Selain tarikan uang UKK, siswa juga dikenai biaya lainnya. Yakni uang pembayaran Ujian Akhir Semester (UAS) sebesar Rp50 ribu/siswa.
Sebenarnya, para siswa sempat menanyakan dan meminta surat edaran sekaligus rincian penggunaan dana UKK sebesar Rp600 ribu tersebut. Tapi pihak sekolah tidak memberikan rinciannya. Merasa kurang mendapat respon dari Dinas Pendidikan, kemudian masalah ini dilaporkan ke polisi. [dar]

Tags: