Siswi Hamil dan Pelaku Harus Disanksi

Dindik Jatim, Bhirawa
Sejumlah kabar tak sedap terkait adanya siswi hamil terus menggelinding jelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) berlangsung. Hal ini membuat Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengambil sikap tegas. Bukan hanya siswi yang hamil, pelaku yang telah menghamili siswi tersebut juga harus mendapat sanksi serupa.
“Dalam pendidikan, baik itu siswa laki-laki dan perempuan, semuanya sama. Jika melanggar peraturan, sekolah harus memberi sanksi,” ungkap Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi, kemarin (11/2). Untuk menentukan sanksi, Harun mengaku yang berhak adalah pihak sekolah. sebab, sehari-harinya sekolah yang mengerti perilaku kedua anak tersebut.
Kalau nanti sanksi yang diberikan dilarang mengikuti UN, maka sekolah diminta untuk mengikutkan siswa ini ke Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK). Apalagi, pemerintah dalam setahun menyelenggarakan UNPK sebanyak dua kali. “Tahun ini UNPK digelar bulan April dan Agustus,” ujarnya.
Harun mengaku, setiap tahun masalah siswi hamil selalu ada. Peristiwa ini tidak hanya terjadi di Jatim saja, melainkan di seluruh Indonesia. Namun, selama dia menjabat sebagai Kadispendik Jatim, tren siswi hamil selalu turun sejak tahun 2010. “Ini yang perlu dicatat, sejak 2010 lalu sampai sekarang, kasus siswi hamil trennya terus menurun. Artinya apa, pendidikan karakter di Jatim sudah berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, terkait siswi hamil ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Hotline Pendidikan Jatim cukup disibukkan dengan melakukan advokasi. Hingga saat ini, sudah ada empat siswi hamil yang mendatangi Hotline Pendidikan di Jalan Bendul Merisi 2 Surabaya. Dua siswi terakhir yang datang kali siswi salah satu SMP Negeri di kawasan Surabaya Barat.
Dengan didampingi ibu kandungnya, siswi tersebut mengaku dihamili teman sekolahnya. Hingga kini pihak sekolah belum tahu apa yang sebenarnya dialami siswi tersebut. Ketua Hotline Pendidikan Jatim Isa Anshori mengatakan orang tua siswi ini khawatir kelanjutan pendidikan anaknya. “Termasuk menanyakan status bayi yang akan dilahirkan anaknya,” kata Isa.
Pelapor kedua yang juga datang adalah siswi kelas 3 SMA Negeri di kawasan Surabaya Timur. Dia dihamili siswa sekolah lain. Seperti halnya dua siswi hamil sebelumnya, dia juga diminta pihak sekolah untuk mengundurkan diri pasca diketahui hamil. “harapannya, siswi ini ingin tetap mengikuti UN yang hanya kurang beberapa bulan. Supaya tidak mengganggu peserta lain, ruangan UN bisa disendirikan. Jadi tidak harus keluar sekolah,” harap Isa.
Kejadian banyaknya siswi hamil jelang UN disesalkan Isa. Tiap tahun selalu ada fenomena semacam ini. “Ini terjadi karena lemahnya pengawasan keluarga. Selain itu pendidikan karakter dan akhlak yang diberikan sekolah tidak mampu diserap siswa, sehingga ketika di luar mereka melakukan hal-hal menyimpang,” ungkapnya. [tam]

Rate this article!