Sita Waktu Buka Kotak Suara, KPU Minta Maaf

7-FOTO KAKI hil-1308-KPU kota buka kotak suaraPasuruan, Bhirawa
KPU Kota Pasuruan meminta maaf lantaran kembali menyita waktu para saksi kedua pasangan capres-cawapres dan panwaslu menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) guna melengkapi alat bukti terhadap sengketa Pilpres 2014.
Ketua KPU Kota Pasuruan Fuad Fatoni mengatakan KPU Kota Pasuruan akhirnya membuka 300 kotak suara. Pembukaan kotak suara di 43 TPS itu disaksikan saksi kedua pasangan capres-cawapres, panwaslu dan dijaga aparat kepolisian dari Polres Pasuruan Kota. “Kami hormati semuanya dan ini merupakan keputusan MK. Makanya, kami juga meminta maaf kepada para saksi dan panwas karena kembali menyita waktu mereka,” ujar Fuad Fatoni, Rabu (13/8).
Menurut Fuad, pembukaan kotak tersebut berdasarkan surat nomor 1458/KPU/VIII/2014 perihal Penyampaian Data DPT, DPTb, DPK dan DPKTb dan Ketetapan MK Nomor 1/PHPU-Pres/XII/2014 yang isinya memerintahkan KPU kota/kabupaten membuka kotak suara Pilpres 2014.
“Ada materi jumlah surat suara yang digunakan disandingkan dengan jumlah suara sah dan tidak sah. Dan gugatan atas pengguna hak pilih dalam DPKtb dengan KTP dan lainnya disandingkan dengan pemilih dalam DPKtb dengan KTP dan identitas lainnya,” tandas Fuad Fatoni.
Adapun ke 300 kotak suara di 43 TPS itu meliputi TPS di Kecamatan Gadingrejo ada 4 TPS, di Purworejo ada 19 TPS, di Bugul Kidul terdapat 7 TPS serta Panggungrejo terdapat 13 TPS. “Mereka hanya mempermasahkan selisih data antara yang mereka pegang dengan yang dimiliki KPU. Seperti selisih jumlah yang tertulis di form C1 yang dituduhkan tidak sama. Makanya, MK meminta kami memfasilitasi untuk menjawabnya dengan membuka kota suara. Selanjutkan kami akan laporkan ke MK,” imbuhnya.
Tentu saja, perintah membuka kotak suara itu dikeluhkan oleh saksi dari pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK yakni Sugeng. Pihaknya mengatakan seharusnya semua pihak harus percaya terhadap pesta demokrasi 9 Juli lalu. “Semua timsel dan para calon sebelumnya sudah menyatakan siap menang dan kalah. Atas dasar itu seharusnya tak seperti ini dan harus legowo. Untuk itu, saya sangat menyayangkannya,” kata Sugeng kepada sejumlah wartawan.
Sekadar diketahui, di Kota Pasuruan pasangan nomor urut satu memperoleh suara terbanyak yaitu 58.967. Pasangan ini unggul di semua kecamatan di Kota Pasuruan. Untuk capres dan cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan JK mendapatkan suara sebanyak 43.896.
Sementara itu, di Kabupaten Pasuruan juga membuka kotak suara. Sebanyak 2.278 kotak suara di 24 Kecamatan di buka, mulai Selasa (12/8) sore hingga selesai. “Masih berlangsung untuk pembukaan kotak suara. Dari 24 kecamatan yang dibuka, saat ini masih 8 kecamatan yang sudah di buka. Kami perkirakan selesai dua hari kedepan,” ujar Titin Wahyuningsih, komisioner KPU Kabupaten Pasuruan. [hil]

Teks Foto: Petugas KPU di saksikan anggota Panwaslu membuka kotak suara Pilpres di halaman KPU Kota Pasuruan, Selasa (12/8) malam. Seluruh kotak suara Pilpres sebanyak 300 kotak suara terpaksa harus dibuka ulang untuk menacari dokumen daftar nama pemilih atas perintah MK.  [hilmi husain/bhirawa]

Tags: