SitubondodanTulungagung Bentuk Satgas Pungli

Bupati Syahri Mulyo menerangkan pada warga yang datang ke acara gelar pelayanan publik di stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Senin (31/10), bahwa KTP eletronik yang sedang diurus mereka berlaku seumur hidup.

Bupati Syahri Mulyo menerangkan pada warga yang datang ke acara gelar pelayanan publik di stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Senin (31/10), bahwa KTP eletronik yang sedang diurus mereka berlaku seumur hidup.

(LSM Gempar Lumajang Tuntut Segera Dibentuk Satgas Anti Korupsi dan Pungli)
Situbondo, Bhirawa
Guna menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama jajaran Polres sepakat untuk melawan tindakan pungli (pungutan liar) di Kota Santri, kemarin.
Unit kerja tersebut bakal diisi pejabat dari berbagai elemen dan lintas instansi. Seperti dari Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Situbondo dan Inspektorat Kabupaten Situbondo serta Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Situbondo.
Menurut Sekda Syaifullah, Pemerintah Kabupaten Situbondo menyatakan komitmennya untuk memerangi praktek pungli alias pungutan lia di Situbondor. Kongkritnya, ujar mantan Kepala Bapeda Kabupaten Situbondo itu, Pemkab bersama Polres Situbondo membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti pungli. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan lintas instansi kemarin. Salah satunya dari jajaran Polres Situbondo,” ujar Sekda Syaifullah ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin.
Satgas gabungan ini, ungkap Sekda Syaifullah, akan memantau praktik pungli di sejumlah tempat pelayanan publik. Tujuannya tak lain, terang dia, untuk meningkatkan pelayanan yang prima, cepat dan profesional kepada masyarakat Kota Santri Situbondo.
“Kami sudah menggelar rapat koordinasi pembentukan Satgas anti pungli. Dari Polres Situbondo diwakili Wakapolres Kompol Edith Yuswo Widodo dan Kasat Reskrim AKP I Gede Lila Buana Artha. Sedangkan perwakilan Pemkab Situbondo dihadiri Sekretaris Daerah Syaifullah, Inspektorat dan DPPKAD,” ujar Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo itu.
Di sisi lain, Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo, menuturkan pembentukan Satgas anti pungli Polres dan Pemkab, semat-mata untuk meningkatkan pelayanan bebas pungli kepada masyarakat. Nanang menambahkan, Satgas nantinya akan memiliki tugas memantau dan merazia sejumlah tempat pelayanan publik yang dinyatakan rawan praktek pungli. “Satgas ini akan meminta partisipasi masyarakat, agar ikut serta memberikan informasi jika menemukan adanya praktek pungli dalam pelayanan publik,” pinta Nanang.
Satgas Saber Pungli
Sementara itu, setelah menunggu instruksi dari pemerintahan yang lebih tinggi, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, akhirnya bakal membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di lingkup pemkab setempat. Penegasan ini disampaikan seusai membuka acara gelar pelayanan publik di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Senin (31/10). “Sudah ada surat instruksi dari kementerian dalam negeri. Barusan kami terima suratnya bernomer 182/3935/SC/2016 tentang keseriusan terkait pemberantasan pungli,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini surat instruksi tersebut sedang ditindaklanjuti. “Kami akan rapatkan segera. Sebenarnya sesudah ini (acara gelar pelayanan publik) saya akan rapatkan, tetapi karena ada rapat lainnya ditunda dulu,” katanya.
Rencananya, dalam Satgas Saber Pungli Pemkab Tulungagung tersebut Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM bakal menjadi ketuanya. Dan Maryoto pun yang kemarin mendampingi Bupati Syahri Mulyo menyatakan kesiapannya untuk memimpin satgas pemberantasan pungli itu. “Siap. Kami selalu siap,” tandasnya.
Bupati Syahri Mulyo dan Wabup Maryoto Birowo menegaskan akan transparan dalam menangani pemberatasan pungli. Apalagi disebutkannya saat ini masyarakat sudah cerdas dan bisa melakukan pelaporan praktik pungli tidak hanya pada Satgas Saber Pungli bentukan Pemkab Tulungagung tetapi juga bisa pada satgas lembaga yang lain, seperti kejaksaan atau kepolisian.
LSM Gempar
Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Anti Korspsi Sedunia,sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Gempar berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab Lumajang (31/10), untuk segera membentuk satuan tugas anti korupsi dan pungli.
Unjuk rasa yang dilakukan hanya segelintir orang tersebut, berlangsung sangat singkat, dan hanya menyuarakan yel-yel berantas korupsi di Lumajang serta berjajar dan masing masing dari mereka membawa huruf hingga membentuk kalimat yang bertuliskan ‘Anti Korupsi, Pungli’.
Para pengunjuk rasa tersebut tidak hanya bersifat orasi dan tidak melakukan pertemuan dengan pejabat Lumajang, sehingga setelah melakukan orasi tersebut mereka kemudian membubarkan diri. Pada intinya dalam orasi mereka menuntut kepada Pemkab Lumajang untuk serius dalam menangani maraknya praktek pungli pada aktivitas pertambangan pasir yang menurutnya sudah mengakar mulai dari tingkat desa hingga pada level di atasnya.
Seperti yang disampaikan salah satu koordinator pengunjukrasa, Lutfia Sanjiwani, sembari menyebarkan selebaran yang berisikan materi unjuk rasa menjelaskan bahwa persoalan pasir yang merupakan potensi Sumber Daya Alam Lumajang,yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dengan PAD-nya, menurutnya justru kian memperihatinkan.
Sebab berdasarkan data yang saat ini terjadi, menurut Lutfia masih terdapat praktik pungutan yang tidak jelas payung hukumnya,mulai dari menjamurnya portal pasir liar serta berbagai pungutan yang tidak jelas peruntukannya, sehingga hal tersebut dipastikan melanggar hukum. [awi,wed,dwi]

Tags: