Situbondo Dapat 227 CPNS, Terbanyak Untuk Formasi Umum

Para pendaftar CPNS Pemkab Situbondo saat mengikuti tes tulis untuk berbagai formasi khusus beberapa tahun lalu. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Pemkab Situbondo bersiap melaksanakan rekrutmen CPNS 2018 dengan membuka 227 posisi. Rekrutmen ini mengacu pada keputusan KemenPAN-RB RI Nomor 345 tahun 2018 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Kabupaten Situbondo tahun 2018.
Dengan rincian 227 CPNS itu untuk formasi khusus eks tenaga honorer K2 sebanyak 48 orang, formasi khusus lulusan terbaik dengan pujian (cumlaude) sebanyak 11 orang; formasi khusus penyandang disabilitas sebanyak 3 orang dan formasi umum sebanyak 165 orang.
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pembinaan SDM) Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto menuturkan, para pelamar bisa mengakses tata cara pendaftaran melalui website https : //situbondokab.go.id, http : //bkpsdm.situbondokab.go.id, https : //sscn.bkn.go.id.
Sedangkan untuk proses registrasi pendaftaran, kata mantan Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Situbondo itu, dimulai 26 september sampai 6 oktober 2018.
“Semua pendafdatan melalui proses digital dan tidak ada pengiriman berkas fisik kepada panitia seleksi penerimaan CPNS Pemkab Situbondo,” terang Akhmad Yulianto.
Pada dasarnya, kata Akhmad Yulianto, Kabupaten Situbondo mengusulkan kebutuhan CPNS sebanyak 200 orang. Namun karena Kementerian PAN-RB RI memiliki kebijakan lain, aku Yulianto, maka formasi untuk kebutuhan CPNS di Kabupaten Situbondo ditambah menjadi 227 orang.
“Dengan lebihnya formasi kebutuhan CPNS sebanyak 27 orang itu otomatis akan menambah anggaran yang ditanggung Pemkab Situbondo,” tegas mantan Kabag Organisasi Pemkab Situbondo itu.
Masih kata Akhmad Yulianto, dari 227 formasi CPNS yang diberi KemenPAN RB RI, terbanyak bakal dialokasikan untuk kebutuhan formasi umum.
Misalnya saja, sebut Akhmad Yulianto, formasi ini di isi untuk kebutuhan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga umum lainnya.
“Dari formasi tersebut, ternyata KemenPAN RB RI juga memberikan atensi bagi kebutuhan CPNS dari jalur khusus penyandang disabilitas. Jumlahnya sebanyak 3 orang,” pungkas mantan Kabid Bangsi (Penegmbangan dan Mutasi) pada Kantor BKPSDM Kabupaten Situbondo itu. [awi]

Tags: