Situs Melik Kabupaten Situbondo Simpan Artefak Hindu-Budha

Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya Jatim saat melakukan tinjau lokasi di situs purbakala Melik Situbondo, Selasa (29/8). [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Sejumlah tim dari BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Jatim melakukan cek lokasi di salah satu situs kuno di Situbondo Selasa (29/8). Para ahli benda benda kuno itu melihat beberapa artefak kuno yang ada dalam Situs purbakala di Dukuh Melik, Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.
Kesimpulan akhir dari uji lokasi tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim itu berhasil mencatatkan registrasi lokasi tersebut.
Salah satu arkeolog BPCB Jatim Missa Demetawati menuturkan, pendataan situs Melik itu baru kali pertama dalam sejarah penelusuran situs di Situbondo.
Kata Missa di lokasi banyak ditemukan sejumlah titik struktur yang diobservasi. Namun baru satu titik, kata dia, struktur yang dimensinya dicatat dan didokumentasi.
“Ini karena belum dilakukan eskavasi. Di sisi lain ada sebagian artefak yang masih terpendam dalam tanah,” ungkap Missa.
Missa Demettawati menambahkan, temuan benda dan struktur  batu bata dengan desain memanjang  diyakini dahulu merupakan sebuah bangunan yang cukup besar.
“Dengan peninggalan berupa lumpang, gandik batu dan lainnya ada sisi sejarah latar belakang agama. Itu bisa bagian dari sejarah masa munculnya agama Hindu atau Budha,” aku Missa.
Dari pengamatan awal kemarin, papar Missa, ada temuan artefak yang bisa dijelaskan dan sebagian lagi ada benda yang masih memerlukan kajian lanjutan untuk selanjutnya masuk katagori eskavasi. Yang penting, tegas Missa,  pihaknya sudah berhasil memberi nomor registrasi sebagai langkah awal penyelamatan di situs Melik.
“Kami beri nomor 62/STB/2017. Setelah eskavasi nanti pasti akan kami kaji. Sedangkan untuk penelitian, nanti akan dilakukan  Balai Arkeologi, ” terang Missa.
Lebih jauh Missa menyarankan kepada Kades Sumberejo, Saruji serta pihak aparatur desa yang getol ikut mengawal proses pendataan untuk  mengirim surat ke BPCB Jatim agar progresnya mengalami kemajuan.
Hal ini, terangnya, juga disampaikan ke unit BPCB Jatim guna menangani penemuan ini.” Sudah saya sampaikan kepada Unit Penyelamatan dan Pengamanan BPCB Jatim,” imbuhnya.
Sekjenn LSM Wirabumi Irwan Rakhday, menuturkan, kunjungan ke lokasi di Situs Melik juga diikuti para relawan Budaya Patukangan dan Relawan Budaya Balumbung; LSM Wirabhumi dan MPPM (Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit) Timur.
Kata Irwan, situs Melik telah diadvokasi sejak tahun 2012 dan ditemukan sejumlah artefak termasuk fragmen keramik dan gerabah serta arca terakota kecil.
“Namun kala itu belum diregistrasi karena dalam perjalanannya sejumlah artefak itu masuk dalam buruan para kolektor. Bahkan disejumlah titik struktur bata juga rusak dan hilang yang diduga terkena dampak aktivitas penambangan pasir ilegal di lokasi setempat,” pungkas Irwan. [awi]

Tags: