SK Gubernur Jatim Turun, Pimpinan DPRD Gresik Segera Disahkan

Mujid Ridwan calon wakil ketua DPRD Gresik menunjukan SK Gubernur Turun

Gresik, Bhirawa.
Turunya SK Nomer. 171.437/1288/011.2/2019. Tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Gresik masa jabatan tahun 2019-2024, kamis ( 19/9 ). Merupakan angin segar kepastian pimpinan terbentuk, yang rencanya akan dilanjutkan senin depan disahkan.
Empat pimpinan ketua DPRD Gresik, mendapat SK ke Gubernur adalah H. Fandi Akhmad Yani SE, ketua DPRD Gresik. dr H Asluchul Alif M Kes wakil ketua DPRD Gresik,
H Ahmad NurHamim S Pi Msi wakil ketua DPRD Gresik. Mujid Ridwan SH wakil ketua DPRD Gresik.
Menurut Mujid Ridwan calon wakil ketua DPRD Gresik mengatakan, membenarkan surat sudah diterima. Selanjutkan akan di bahas melalui rapat interen, yang akan dilansungkan jumat ( 20/9 ) hari ini. Untuk menentukan waktu, hari dan tanggal yang sudah di rencanakan senin ( 23/9 ).
“Alhamdulillah akhirnya sudah turun, kita berharap penetapan bisa segera dilakukan. Supaya alat kelengkapan dewan ( AKD ), segera terbentuk agar segera bekerja. Sebab, sudah banyak laporan dari masyarakat baik infrastruktur maupun lainya. Yang harus segera di sikapi dan ditindak lanjuti,”ujarnya.
Sementara calon wakil ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan, bahwa SK dari Gubernur peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD. Tergolong lambat bila di bandingkan dengan Tuban, Bojonegoro, Mojokerto. Semua sudah berea dan pelantikan, ini di karenakan gresik terlambat untuk menetapkan dan mengajukan.
Terpisah Ketua DPRD Gresik Sementara Abdul Qodir mengatakan, bahwa kalau semua persiapan clear maka senin depan ( 23/9 ). Peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD, bisa dilaksakan. Ini dilakukan, agar AKD segera terbentuk dan DPRD bisa bekerja. [kim]

Tags: