SK Penetapan Turun, PAW Hasjim Segera Dilantik

Moch Hasjim Asjari (tengah) bersama Jejeb Anur Khamid (kiri) di acara HUT Partai Nasdem yang ke 9 tahun 2020. [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Surat keputusan (SK) penetapan dari Gubernur Jawa Timur terkait pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pasuruan Moch Hasjim Asjari akhirnya turun.

Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto menyampaikan SK penetapan dari Gubernur Jawa Timur turun beberapa waktu lalu. Sehingga, turunnya SK itu, PAW Moch Hasjim Asjari.

“Terkait jadwal pelantikan hingga saat ini masih kami susun. Nanti dalam waktu dekat,” urai Raden Murahanto, Rabu (13/1). Pengganti Hasjim yang bakal dilantik adalah Jejeb Anur Khamid. Jejeb merupakan sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan. Berdasar data perolehan suara pemilu 2019 dari KPU Kota Pasuruan, Jejeb adalah caleg dari Partai Nasdem di dapil yang sama dengan Hasjim dan perolehan suaranya tepat di bawah perolehan suara Hasjim.

Sekadar diketahui, Moch Hasjim Asjari mengundurkan diri sebagai anggota dewan karena maju di Pilwali Kota Pasuruan sebagai Calon Wakil Wali Kota Pasuruan nomor urut 02 berpasangan dengan Raharto Teno Prasetyo.

Pengunduran diri itu wajib dilakukan Hasjim untuk memenuhi persyaratan calon sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. [hil]

Tags: