SK Pj Bupati Nyantol, Sekda Ngawi Kena Getah

Sekda Ngawi Dr Siswanto MM meminta Pemprov Jatim untuk segera menanyakan SK Pj Bupati Ngawi ke Depdagri agar bisa segera turun dan dilantik.

Sekda Ngawi Dr Siswanto MM meminta Pemprov Jatim untuk segera menanyakan SK Pj Bupati Ngawi ke Depdagri agar bisa segera turun dan dilantik.

Pemprov, Bhirawa
Nyantolnya SK Pj (Penjabat) Bupati Ngawi  menimbulkan rumor tak sedap. Santer beredar jika SK itu tak kunjung turun karena dijegal oleh Sekda Ngawi Dr Siswanto MM yang sebelumnya adalah pejabat Pemprov Jatim.  Disebut-sebut Siswanto tak cocok bekerjasama dengan Kepala Baperpusip Jatim Drs Sudjono MM, calon Pj Bupati Ngawi.
Namun rumor itu dibantah oleh Sekda Ngawi Siswanto. Dia menyebut penunjukan Sudjono untuk menjadi Pj Bupati Ngawi oleh Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum justru berasal dari usulannya.
Diceritakannya usulan awal Pj Bupati Ngawi adalah Drs Soekardo MSi, saat itu Asisten III (Kesejahteraan Rakyat) Setdaprov Jatim dan sekarang Kepala Disnakertrans Jatim. Namun karena tenaga Soekardo masih dibutuhkan untuk program transmigrasi di Disnakertrans maka diputuskan untuk mencari alternatif pengganti.
“Bapak Gubernur Soekarwo telepon saya langsung untuk mencari masukan siapa alternatif pengganti Bapak Soekardo. Saat itu saya mengusulkan Pak Djono (Sudjono) dan gubernur menyetujui. Nama itulah yang kemudian diusulkan Gubernur Jatim ke Depdagri,” kata Siswanto, Minggu (13/9).
Siswanto juga menjelaskan setelah berkomunikasi dengan Gubernur Soekarwo, selanjutnya dia melapor ke Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono tentang usulan Sudjono sebagai Pj Bupati Ngawi. Bupati Ngawi juga menyetujui, internal Kabupaten Ngawi juga tidak ada masalah dengan calon Pj. Dipaparkan apa alasannya mengusulkan Sudjono sebagai Pj Bupati Ngawi karena dia pernah bekerjasama dengan Sudjono saat sama-sama masih bekerja di Pemprov Jatim.
“Pak Djono pernah menjadi pimpinan saya di Biro Perlengkapan, beliau jadi Kepala Biro, saya saat itu jadi Kabag. Beliau baik, saya tahu cara kerjanya,” katanya.
Karena itu tidak benar jika disebut-sebut dia menghambat atau menjegal usulan Sudjono sebagai Pj Bupati Ngawi.  Apalagi tidak mungkin sekelas Sekda bisa menghambat SK Depdagri. Justru jika SK itu tidak segera turun, sebagai Sekda Ngawi sekaligus Plh Bupati Ngawi akan kesulitan untuk melangkah mengambil kebijakan.
“Kewenangan Plh itu sangat terbatas, lebih-lebih berkaitan dengan kebijakan anggaran. Untuk itu saya mohon Pemprov Jatim untuk dapat segera menanyakan SK Pj Bupati Ngawi ke Depdagri agar bisa segera turun dan dilantik. Jika Pj Bupati Ngawi sudah dilantik, pekerjaan saya akan semakin ringan. Saya dan Pak Djono bisa segera bekerjasama menjalankan tugas,” katanya.
Siswanto menganalisa mencuatnya rumor tak sedap soal SK Pj Bupati Ngawi kemungkinan berasal dari tertundanya dua kali pelantikan Pj Bupati Ngawi di Gedung Negara Grahadi. Semula 9 Agustus Pj Bupati Ngawi  dijadwalkan dilantik oleh Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, tapi 8 Agustus sore saat Bupati, Wakil Bupati dan unsur Muspida Kab Ngawi sudah berada di Surabaya dapat kabar kalau SK itu belum turun. Pelantikan batal, rombongan balik ke Ngawi. Hal yang sama terjadi lagi. Dijadwalkan pelantikan pada 19 Agustus berdasar undangan resmi dari Pemprov Jatim, tetapi pada 18 Agustus malam saat rombongan telah berada di Surabaya dapat kabar pelantikan dibatalkan karena SK belum turun.
Tak kunjung turunnya SK Pj Bupati Ngawi ini tentu memantik beragam spekulasi. Karena dari 18 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2015, Ngawi merupakan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir paling awal, yakni 27 Juli. Tapi sampai sekarang SK Pj Bupatinya belum turun.
Gubernur Soekarwo sebelumnya menjelaskan sebanyak 12 pejabat di lingkungan Pemprov Jatim akan menempati posisi barunya sebagai Pj bupati dan wali kota yang daerahnya menggelar Pilkada pada Desember 2015. Dari 12 nama tersebut, 5 nama sudah disetujui oleh Kemendagri, sedangkan 7 lainnya saat ini masih proses.
“Pj gelombang kedua ini semua SK-nya sudah turun, kecuali Pj Bupati Ngawi. Tapi saya berani mengatakan (Pj Bupati Ngawi) sudah ada jaminan dari Dirjen,” kata Gubernur Jatim Soekarwo.
Lima nama pejabat pemprov yang bakal mengisi posisi sebagai Pj  bupati dan wali kota yakni, Kepala Baperpusip Sudjono sebagai Pj Bupati Ngawi, Inspektur Provinsi Jatim Nurwiyatno sebagai Pj Wali Kota Surabaya, Kepala Badan Diklat Akmal Boedianto sebagai Pj Bupati Gresik, Kepala Dinas PU Bina Marga Supaad sebagai Pj Bupati Jember dan Asisten I Sekdaprov Jatim Zainal Muhtadien sebagai Pj Bupati Situbondo. Kelima pejabat ini direncanakan akan dilantik secara bersama-sama di Gedung Negara Grahadi pada 28 September 2015.
Sedangkan 7 pejabat lain yang akan menempati posisi sebagai Pj bupati dan wali kota yakni, Kepala BPBD Jatim Sudarmawan sebagai Pj Bupati Sumenep. Asisten II Sekdaprov Jatim Hadi Prasetyo sebagai Pj Bupati Malang. Kepala Bapemas Zarkasi sebagai Pj Bupati Banyuwangi. Kepala Bakesbangpol Jonathan Judianto sebagai Pj Bupati Sidoarjo. Staf Ahli Gubernur M Ardi Prasetyawan sebagai Pj Bupati Mojokerto. Kepala Dinas Pertanian Wibowo Ekoputro sebagai Pj Wali Kota Pasuruan, serta Kepala Disbupar Jarianto sebagai Pj Bupati Trenggalek. Ketujuh nama ini sudah diusulkan ke Depdagri dan kemungkinan akan dilantik Oktober. [tis]

Tags: