SKB Gagasan Pemkot Belum Bisa Dimulai

Kepala SMPN 60 menunjukkan ruang kelas praktik tata boga untuk program SKB.

Sekolah Tunggu Pemenuhan Sarpras dan Pelatihan SDM
Surabaya, Bhirawa
Pada Juli lalu, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota berencana membuat sanggar kegiatan belajar (SKB). Yakni sebuah program yang dinilai untuk mewadahi para siswa yang putus sekolah agar tetap dapat mengeyam pendidikan dengan baik.
Tidak hanya mendapatkan materi pembelajaran umum, tapi para siswa juga akan mendapatkan keterampilan sesuai dengan permintaan mereka melalui program paket C setara SMA. Lokasinya dipusatkan di SMPN 60 Surabaya, di kawasan Kenjeran.
Sayangnya, program yang telah ditunggu – tunggu itupun, hingga kini belum bisa dimulai. Kegiatan belajar mengajar siswa SKB pun belum terlihat. Sementara untuk pemenuhan sarana – prasarana juga masih terus dilakukan.
Kepala SMPN 60 Surabaya, Gatot Ponco Wibowo mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum mengetahui kapan pelaksanaan SKB akan dimulai. Pasalnya kebijakan itu menjadi ranah Dindik Kota Surabaya. Meskipun begitu, pihaknya telah menyiapkan sarana prasarana yang mendukung proses belajar mengajar SKB berlangsung. Mulai dari ruang kelas teori hingga praktik.
Selain itu, pemenuhan sarana prasarana pun tengah dilakukan. Dari enam kompetensi yang ada, yakni tata busana, tata boga, otomotif, AutoCAD, barista dan musik. Baru ada mesin jahit, manekin, ruangan audio musik dan ruang bengkel. Sisanya masih belum ada yang dipersiapkan.
“Jadi selain pembelajaran umum seperti jurusan IPA dan IPS, siswa juga bisa memilih keahlian lain untuk mengasah keterampilan mereka,” terang dia.
Selain kesiapan secara Sarpras, Gatot juga menuturkan jika pihaknya juga menyiapkan tenaga SDM nya. Yakni guru-guru atau tenaga pendidik yang akan mengajar tidak hanya mengisi materi umum, melainkan juga mengajarkan materi praktik keahlian.
Total ada 15 guru SMPN 60 Surabaya yang tengah disiapkan Gatot untuk mengikuti pelatihan dengan Dindik Kota Surabaya. Terkait hal itu, pihaknya juga memberikan usulan kepada Dindik Kota Surabaya agar proses pelatihan tidak menganggu pembelajar. Mengingat dari seluruh tenaga pengajar, 80 persen diisi oleh guru SMPN 60 Surabaya.
“Para guru mendapat pelatihan berupa kurikulum maupun materi ajar. Harapannya, para guru bisa menguasai materi sebelum disampaikan kepada peserta didik,” jabarnya.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan oleh pihaknya, total sudah ada 52 pendaftar yang melakukan pendaftaran online, beberapa diantaranya juga melakukan pendaftaran melalui Dindik Kota Surabaya. Mereka yang mendaftar merupakan siswa telah putus SMA yang dibuktikkan melalui nilai rapot terakhir. Selain itu juga, para pendaftar juga melampirkan ijazah SMP nya.
Perlu diketahui, SKB sendiri merupakan salah satu program yang digagas Pemkot Surabaya untuk menekan angka pengangguran pada usia produktif di Surabaya. Namun polanya hampir menyerupai kejar paket. Berbeda dengan kejar paket umumnya yang dikelola oleh swasta, SKB akan dikelola oleh pemerintah kota. SMPN 60 dipilih sebagai lokasi SKB lantaran memiliki lahan yang cukup luas sehingga lebih representatif.
“Yang jelas kami siap saja jika sewaktu-waktu pembelajaran SKB dimulai,” pungkasnya. [ina]

Rate this article!
Tags: