SKPD Gagal Lelang Bakal Diadili Dewan Kota Batu

Gedung Dewan Kota BatuKota Batu, Bhirawa
DPRD Kota Batu berjanji akan segera meminta pertanggungjawaban dari Kepala SKPD yang proyek-proyeknya mengalami gagal lelang. Kegagalan lelang proyek-proyek fisik dan non fisik menunjukkan kurang optimalnya kinerja SKPD, sehingga mereka harus mempertanggungjawabkannya.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, akhir pekan ini. Ditegaskan, sejumlah proyek yang diketahui gagal lelang sehingga harus dilelang ulang yaitu proyek Block Office yang dialokasikan menelan anggaran Rp 175 milyar lebih, proyek Terminal Kota Batu, Gedung Serba Guna, Food Centre, gedung SMP 6 dan pengadaan pakaian Linmas/Hansip.
Menurut Cahyo, Kepala SKPD seharusnya membuat perencanaan yang detail dan melakukan antisipasi, jika sampai lelang harus diulang, misalnya dengan melakukan lelang lebih awal. “Kalau seperti sekarang ini kan bisa-bisa tak terserap, tahun anggaran kan tinggal 2,5 bulan saja. Apa waktunya cukup,” kata Cahyo.
Cahyo mengaku sangat menyesalkan gagal lelangnya sejumlah proyek yang nota bene adalah fasilitas  pendukung pelayanan masyarakat. “Tahun depan, kejadian gagal lelang sampai terulang. Kalau harus dijadwal ulang, lelangnya jangan sampai di akhir tahun anggaran agar tidak terkena penalti,” kritiknya.
Khusu terkait dengan proyek-proyek fisik tersebut, Politisi PDIP itu mengungkap, gagal lelang merupakan tanggung jawab Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sebagai pengguna anggaran. Sementara, tugas legislator DPRD hanyalah menyetujui anggaran yang diajukan untuk pembangunan dan pengawasannya.  “Ini secara teknis tanggung jawab SKPD (DCKTR), kami selaku DPRD akan melakukan fungsi pengawasan,” tegas Cahyo yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kota Batu ini.
Dia berjanji, begitu alat kelengkapan DPRD terbentuk sekitar dua pekan lagi, pihaknya akan meninjau kerangka gedung yang sudah mangkrak selama tiga tahun ini. Dewan akan fokus mengorek penyebab gagal lelang.
“Mosok dari dulu selalu gagal lelang. Hal itu tidak boleh terjadi terus. Anggaran yang diminta sudah disetujui, kami ingin ada hasilnya,” tegasnya.
Menurut Cahyo, molornya pembangunan juga berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan kepada masyarakat. Jika kantor itu sudah terbangun, maka pelayanan bisa satu pintu, dan warga yang mengurus apapun tidak lari ke sana ke sini.
Kantor terpadu dibangun pertamakali pada 2011 dengan menghabiskan APBD sekitar Rp 35 miliar. Anggaran sebesar itu hanya berupa kerangka gedung A. Pada 2012 dan 2013, DCKTR gagal melanjutkan pembangunan karena gagal lelang.
Baru tahun 2014 pembangunan kantor tersebut diubah menjadi multiyears, yaitu selama dua tahun dan dialokasikan anggaran sebesar Rp 175 miliar. Pada Juli lalu, DCKTR melelang proyek tersebut, lagi-lagi gagal lelang. Jelang akhir tahun ini, DCKTR kembali melelang. Sebelumnya Kepala DCKTR Kota Batu, Arif Setiawan menyatakan, saat ini masih dalam proses lelang. Dia optimis pada tanggal 24 Oktober nanti, pihaknya akan menandatangani kontrak dengan rekanan pemenang lelang. [sup]

Tags: