SKPD Kab.Malang Tak Dukung Rendra ‘Resah’

Karikatur PNS NetralKab Malang, Bhirawa
Hasil perhitungan cepat yang memenangkan Calon Bupati  Malang incumbent H Rendra Kresna telah membuat sebagian Kepala SKPD di Lingkup Pemkab Malang resah. Pasalnya, pimpinan SKPD yang tidak mendukung kemenangan Rendra akan terancam kehilangan jabatan. Sehingga posisi mereka akan tergeser ketika Bupati Malang terpilih dan menjabat kembali untuk memimpin Pemkab Malang jelid dua.
“Iya mas, ada beberapa SKPD termasuk Camat, saat berlangsungnya Pemilukada Kabupaten Malang mendukung pasangan calon Nomor 2 Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi. Sehingga sekarang ketakutan dan resah, karena takut tak diberi jabatan,” ungkap salah satu staf PNS Pemkab Malang, yang berinisial NS, Kamis (10/12) kemarin.
Ia menjelaskan, sejak masa jabatan Bupati Malang H Rendra Kresna dan Wakil Bupati Malang H Subhan, Periode 2010-2015, berakhir pada 26 Oktober 2015, sebagian Kepala SKPD Pemkab Malang mendukung kemenangan Cabup Dewanti Rumpoko di Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang. Padahal, saat itu Pejabat (Pj) Bupati Malang Hadi Prasetyo sudah berkali-kali mengingatkan agar PNS di lingkungan Pemkab Malang netral terhadap Pilbup.
“Dengan pilihan mereka mendukung Cabup Nomor Urut 2, maka itu sebuah resiko yang mereka tanggung ketika jagonya kalah. Sehingga sebagian Kepala SKPD tersebut harus siap menghadapi segala resikonya, termasuk akan mendapatkan hadiah mutasi atau jabatannya dilengserkan oleh bupati terpilih yaitu Rendra Kresna,” tegas NS.
Dirinya mengaku, jika Kepala SKPD juga terang-terangan membantu baik itu secara moril maupun material terhadap calon yang didukungnya. Sehingga dengan tidak mendukung paslon Nomor Urut 1 di Pemilukada Kabupaten Malang, maka posisi jabatan mereka berakhir menunggu dilantiknya pasangan Bupati Malang H Rendra Kresna dan Wakil Bupati Malang HM Sanusi.
Secara terpisah, Koordinator Badan Pekerja ProDesa Kabupaten Malang Ahmad Kusaeri mengatakan, dalam hak mendukung paslon, itu hak masing-masing orang termasuk Kepala SKPD. Sehingga Bupati Malang terpilih yang juga incumbent yakni Rendra Kresna, tidak boleh begitu saja memutasi atau mencopot jabatan Kepala SKPD yang tidak mendukung dirinya di Pemilukada.
“Karena di era demokrasi seperti ini, bebas dalam mendukung siapa pun di Pemilukada. Jika ada Kepala SKPD yang nantinya digeser dengan alasan tidak mendukung, maka hal itu tidak bijaksana,” tandasnya. [cyn]

Tags: