SKPD Kab.Sidoarjo Siap Lakukan e-Purchasing

E-PurchasingSidoarjo, Bhirawa
Penerapan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diberlakukan mulai tahun 2016 ini, mengharuskan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Sidoarjo siap melaksanakannya. SKPD tak keberatan dengan adanya penerapan E-Purchasing yang terdaftar di E-Catalogue.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Sidoarjo, Imam Mukri, Senin (4/1) mengaku siap  melakukan pengadaan barang/jasa melalui E-Purchasing. Dan tak keberatan menerapkan Perpres karena aturan dari pusat sehingga harus dilaksanakan. Kalaupun nantinya ada kendala, itu hal yang biasa karena masih awal. ”Untuk menjalankan program ini saya kira tak ada kendala, karena nantinya juga dikoordinasikan dengan Bagian Administrasi Pembangunan yang telah menangani ULP,” katanya.
Perlu diketahui, kalau rekanan yang biasanya menyuplai pengadaan barang ke instansi di Pemkab Sidoarjo semakin berkurang. Sebab mulai tahun 2016 ini semua belanja (pengadaan) barang diwajibkan melalui elektronik katalog atau disebut e-purchasing, yang semua penyedia barangnya terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) lewat  E-Catalogue. Semua pengadaan barang tak akan melalui lelang atau tender. Tetapi melalui e-purchasing, SKPD bisa memilih dan membeli barang dari penyedia yang sudah terdaftar.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkab Sidoarjo, Ir Beny Airlangga mengatakan, e-purchasing merupakan bagian dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Pengadaan barang dengan sistem ini sebenarnya sudah dilakukan dalam tiga tahun terakhir. ”Hanya saja realisasinya belum bisa efektif, salah satu penyebabnya tidak semua barang yang dibutuhkan ada di penyedia online yang terdaftar di LKPP. Karena itulah masih banyak instansi yang berbelanja barang melalui pihak ketiga melalui lelang,” katanya.
Menurut Beny, belanja barang melalui E-Purchasing bisa menghemat anggaran sampai 20%. Keunggulannya, SKPD bisa belanja sendiri atau tak perlu pihak ketiga selama barang-barangnya ada. Harganya pun sesuai dengan yang ditawarkan penyedia online, tak perlu lagi pakai rekanan.
Tahun 2015 Pemkab Sidoarjo ada sekitar 4.630 penyedia barang/jasa. Sedangkan jumlah paket kegiatannya ada sebanyak 6.514 paket, yang terdiri dari 4.630 paket, dan 1.884 paket yang dilaksanakan secara swakelola. Pelaksanaan kegiatan itu sendiri mencapai total Rp1,5 triliun. [ach]

Tags: