SKPD Pemprov Diminta Dukung Keberadaan P2BJ

sekda prop jatim sambutan sekaligus membuka sosialisasi pengadaan barang dan jasa di hotel ibis sby1-770844Pemprov Jatim, Bhirawa
Keberadaan UPT Pengadaan Barang/Jasa (P2BJ) dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jatim yang kredibel.  Oleh karena itu, seluruh satuan kerja perangkat  daerah (SKPD) Pemprov Jatim diminta untuk mendukungnya.
“Saya berharap seluruh SKPD mendukung keberadaan P2BJ ini, guna mewujudkan pengadaan yang kredibel di Pemprov Jatim,” tegas  Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM, saat membuka Rapat Sosialisasi P2BJ pada SKPD di lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2014, di Ruang Bima Hotel Ibis Rajawali Surabaya, Kamis (8/5).
Menurut dia, sebagai lembaga baru, UPT P2BJ harus memiliki semangat dan tidak menyimpang dari aturan. Sehingga tercipta pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, serta berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberadaan UPT P2BJ ini telah berjalan sekitar tiga bulan pasca dilantiknya Pejabat UPT P2BJ pada 3 Februari 2014. Dalam kurun waktu itu sudah menerima pengajuan sebanyak 515 paket untuk dilelang, 415 paket dalam proses lelang dan 100 paket sudah diumumkan pemenangnya.
“Pelaksanaan P2BJ didukung adanya sosialisasi aplikasi P2BJ secara online, dengan harapan dapat membantu pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah yang ada di SKPD,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, aplikasi P2BJ secara online bertujuan untuk meningkatkan efektifikasi dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD di lingkungan Pemprov Jatim. Sehingga tidak ada kendala jarak SKPD dengan UPT P2BJ, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Karena dengan adanya aplikasi ini dapat ditelusuri sampai dimana proses lelang; tersedianya data dan informasi tentang proses pengadaan barang/jasa yang real time.
Selain itu, pelaksaan aplikasi online juga untuk menjamin proses pengadaan barang/jasa pemerintah berjalan lebih cepat dan akurat, menjamin persamaan kesempatan, akses dan hak yang sama bagi para pihak pelaku pengadaan barang/jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), UPT P2BJ dan pokja dapat berkomunikasi dengan baik.
Serta, menjamin terselenggaranya proses pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik untuk mengurangi intensitas pertemuan langsung antar pelaku dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa dalam mendukung pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Disampaikan Sekdaprov, pada 14 Februari 2014 telah dikeluarkan Pergub No 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemprov Jatim. Keberadaan Pergub itu maka pelaksana pemilihan penyedia barang/jasa di lingkungan Pemprov Jatim hanya ada dua yakni pejabat pengadaan di masing-masing SKPD dan UPT P2BJ.
Pejabat pengadaan yang ada di SKPD menangani pengadaan dengan metode pengadaan langsung. Sedangkan UPT P2BJ menangani pengadaan dengan metode pelelangan umum, pelelangan terbatas, pelelangan sederhana, pemilihan langsung, seleksi umum, seleksi sederhana, penunjukan langsung, dan pembelian dengan e-katalog atau e-purchasing.
Kepala UPT P2BJ Badan Penanaman Modal Provinsi Jatim, Ir Yuswanto mengatakan, maksud dari pelaksanaan rapat sosialisasi P2BJ ini sebagai upaya penyamaan persepsi, dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi SKPD dan pejabat pembuat komiten.
“Sasaran kegiatan agar terciptanya komunikasi yang lebih baik antara UPT P2BJ dengan pejabat pembuat komitmen di SKPD lingkungan Pemprov Jatim dan penyedia barang/jasa. Jumlah pesertanya sebanyak 72 SKPD di lingkungan Pemprov Jatim,” katanya.  [iib]

Keterangan Foto : Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM, saat membuka Rapat Sosialisasi P2BJ pada SKPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Tags: