SMA Sederajat di Bondowoso Wajib Berbahasa Madura Tiap Hari Jumat

Sugiyono Eksantoso, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Bondowoso – Situbondo. [ihsan kholil]

Bondowoso, Bhirawa
Upaya melestarikan bahasa leluhur Suku Madura, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Bondowoso mewajibkan seluruh siswa, serta warga SMA sederajat setiap Hari Jumat berbahasa Madura. Bahasa yang digunakan komunikasi antar warga sekolah itu harus Bahasa Madura Halus.
Hal ini disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Bondowoso – Situbondo, Sugiyono Eksantoso. Menurutnya dengan digunakannya bahasa daerah ini sebagai wujud melestarikan kultur, menjaga warisan leluhur agar tetap ada.
“Setiap Hari Jumat harus menggunakan Bahasa Madura enggi bunten, siswa, guru hingga kepala sekolah. Sebab itu merupakan aset kultur kita yang mulai jarang digunakan,” jelasnya saat di konfirmasi, Senin (20/7).
Tak hanya bertujuan melestarikan bahasa leluhur itu, dengan Berbahasa Madura di lingkungan sekolah juga dinilai berdampak positif terhadap pembangunan karakter siswa. Sebab, Bahasa Madura mengandung nilai sopan santun, baik kepada guru maupun kepada orang tua.
“Bahasa Madura akan memberikan tatakrama dan sopan santun,” tuturnya.
Kacabdindik juga menginstruksikan agar seluruh kepala sekolah menerapkan kebijakan itu. Jika masih ditemui sekolah yang tidak menjalankan aturan tersebut akan diberikan sanksi. ”Ketika ada sekolah yang tidak menggunakan Bahasa Madura setiap Hari Jumat, maka akan dipanggil kepala sekolahnya,” tegasnya.
Sugiyono menjelaskan, adapun untuk teknis penerapannya yakni akan dioptimalkan peran guru bahasa daerah di masing-masing lembaga sekolah, yang rencanya akan dibentuk tim pengembang Bahasa Madura.
“Juga bisa melibatkan pensiunan guru yang memiliki potensi Berbahasa Madura dan Jungkejungan masuk, pinjam,” tutupnya. [san]

Tags: