SMAN 1 Kepanjen Terancam Tak Mampu Bayar GTT

Maskuri

Kab Malang, Bhirawa
Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur (Jatim) tentang penetapan uang Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruaan Negeri (SMKN) dikeluhkan pihak sekolah. Penyebabnya, SPP sebelumnya yang diberlakukan pihak sekolah rata-rata sebesar Rp 250 ribu per bulan, namun sekarang SPP memiliki standar yakni tidak lebih dari Rp 100 ribu.
Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Kepanjen, Kabupaten Malang H Maskuri mengaku keberatan dengan standar SPP yang dipatok sebesar Rp 75 ribu per bulan, padahal sebelumnya sebesar Rp 250 ribu per bulan.
“Sehingga dengan pengurangan uang SPP tersebut, maka akan mengurangi kegiatan siswa, karena adanya penurunan uang SPP,” paparnya. Selain itu, ia menegaskan, uang SPP sebesar Rp 75 ribu per bulan tersebut, tidak akan mencukupi untuk honor tenaga Guru Tidak Tetap (GTT). Karena untuk memberikan honor tenaga GTT, sekolah harus mengeluarkan uang sebesar Rp 110 juta setiap bulannya. Sedangkan honor tenaga GTT itu kesemuanya ditanggung SPP. Namun dengan turunnya SPP, tentunya tidak akan bisa menutupi honor GTT.
“Saat  ini jumlah tenaga GTT di SMAN 1 Kepanjen yakni sebanyak 45 orang, dan jumlah tersebut juga ditambah dengan 28 orang sebagai staf Tata Usaha (TU) Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan dengan jumlah siswa sebanyak 1.205 orang,” jelas Maskuri.
Jika, lanjut dia, SPP Rp 75 ribu diberlakukan, maka total dana yang terkumpul sebanyak Rp 90,375 juta. Sehingga nilai uang tersebut masih dibawah kebutuhan honor para GTT dan staf TU PTT. Sementara, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh digunakan membayar honor GTT dan staf  TU PTT. Dan para GTT dan PTT sepenuhnya dibayar diluar dana BOS.
“Rendahnya SPP akan berpengaruh langsung pada prestasi sekolah dan kualitas pendidikan. Sehingga dirinya kini masih mencari solusi pembiayaan dari sumber lain. Namun, dirinya sangat berharap agar pemerintah memberikan bantuan, agar dirinya bisa menutupi honor GTT dan PTT,” pintah dia.
Maskuri mengaku, kini dirinya diminta menyusun Rencana Pendapatan Anggaran Sekolah (RAPBS) menyesuaikan standar SPP yang baru. Karena SPP ini akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru di tahun 2017 ini.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Kepanjen Lukman Huri menambahkan, salah satu strategi yang mungkin dilakukan adalah mengurangi kegiatan, yang selama ini siswa dan guru selalu meningkatkan prestasi. Seperti SMAN 1 Kepanjen ini selalu mendapatkan prestasi di tingkat nasional.
“Tapi ketika pembiayaan minim, maka kegiatan yang sebelumnya kita lakukan, secara otomatis akan kita kurangi,” ujarnya. [cyn]

Tags: