SMK Krian 2 Evaluasi Penguatan Duta dan Tim Satgas Covid-19

Duta Prokes dan Tim Satgas Covid 19 usai dievaluasi SMK Krian 2 Sidoarjo. [achmad suprayogi]

Sidoarjo, Bhirawa
Rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tahun Ajaran Baru, pada Juli 2021 mendatang. SMK Krian 2 Sidoarjo berusaha memastikan PTM dapat berjalan dengan lancar dan aman. Maka dievaluasi Duta Prokes dan melakukan penguatan Tim Satgas Covid 19 di sekolah.
Menurut Kepala SMK Krian 2 Sidoarjo, Indra Wahyu Suliswatno MPd, Duta Prokes dan Tim Satgas Covid 19 sudah terbentuk sejak awal pandemi tahun 2020 yang lalu, namun kini untuk persiapan PTM perlu diadakan evaluasi dan penguatan.
“Di sekolah kami yang tergabung sebagai Satgas Covid 19, termasuk gurunya langsung, serta peserta didik yang tergabung dalam OSIS di SMK Krian 2, juga terdapat Duta Prokes yang diambil dari masing – masing kelas,” tutur Indra Wahyu Suliswatno.
Menurut Indra, tugas dari Satgas Covid 19 itu sendiri memastikan sekolah harus clear. Kalau tidak ada Satgasnya, maka guru akan kesulitan untuk menertibkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Kalau anggota Satgasnya teman sebaya akan lebih mudah mengingatkan kedisiplinan menjalankan Prokes di sekolah. ”Jadi, Tim Satgas Covid 19 itu nantinya akan menertibkan Prokes, mengecek jadwal penyemprotan desinfektan di sekolah dan ruang – ruang kelas, stok masker untuk yang lupa membawa masker serta pengasawan jaga jarak,” jelasnya.
SMK Krian 2 juga berkomitmen untuk melaksanakan pendidikan dimasa pandemi ini tetap bisa terselenggara dengan aman, melalui penerapan Prokes yang ketat serta penyediaan sarana prasarana pendukung. ”PTM juga sudah disimulasikan serta dilaksanakan di SMK Krian 2 di Tahun Ajaran 2020 – 2021, yang semula dilaksanakan untuk praktik saja, kini sudah mulai digelar PTM terbatas,” terang Indra, pada (3/6) kemarin.
Perlu diketahui, kegiatan PTM direncanakan dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022 sekitar awal Juli 2021. Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tanggal 30 Maret 2021.
SKB ini berkaitan dengan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Di dalamnya disebutkan PTM secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021. Mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga perguruan tinggi. PTM terbatas bakal dimulai setelah guru dan tenaga pendidikan disuntik vaksin Covid 19. [ach]

Tags: