SMK PP Negeri 1 Tegalampel Lakukan Sosialisasi

SMK PP Tegalampel Bondowoso melibatkan Polsek Tegalampel dalam pemberian pemahaman kepada siswa agar tak ikut demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. [ihsan kholil]

Cegah Keikutsertaan Siswa dalam Demonstrasi
Bondowoso, Bhirawa
Upaya mencegahan keikutsertaan siswa dalam aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. SMK PP Negeri 1 Tegalampel Bondowoso melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada siswa. Dengan melibatkan Kapolsek Tegalampel sebagai pembicara, serta Komite Sekolah, OSIS, dan sejumlah perwakilan siswa dan wali murid, Kamis (15/10).
Mengingat sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta para kepala sekolah, guru, dan kepala cabang dinas pendidikan melibatkan Komite Sekolah dan OSIS untuk meminimalisasi para pelajar agar tidak ikut-ikutan berdemonstrasi.
Imbauan yang disampaikan Gubernur Khofifah itu, mengingat banyaknya pelajar yang ikut berdemo menolak UU Omnibus Law beberapa hari terakhir dan berujung rusuh. Akan hal itu, SMK PP Negeri 1 Tegalampel Bondowoso, memberikan pengertian kepada pelajar dan mengawasi agar tidak turut dalam demonstrasi.
Wakil Kepala Sekolah SMK PP bagian kesiswaan, Dian Isyarini menjelaskan, saat demo pertama di Kabupaten Bondowoso, tepatnya Kamis 8 Oktober 2020 lalu terdengar kabar ada siswa SMK PP yang ikut terlibat.
“Kami langsung turun ke sana. Kita tindaklanjuti dengan melibatkan Polsek Tegalampel, melihat langsung ke lokasi, ke DPRD. Ternyata tidak ada. Namun katanya dari sekolah lain,” jelasnya.
Maka kepala sekolah memerintahkannya untuk memberikan peringatan di group kelas, kemudian diteruskan ke wali siswa dan diteruskan kepada siswa. Termasuk ke Paguyuban, ke orang tua. Agar memberikan edukasi, supaya siswa tak ikut demo.
Menurutnya, sosialisasi kali ini merupakan upaya antisipasi, agar siswanya tidak ikut demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Maka pihaknya bekerja sama dengan pihak berwenang dalam pengawasan siswanya. ”Kami selalu bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tegalampel Iptu Tulus Suseno menyarankan, agar siswa tidak ikut-ikutan, jika ada aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, seperti yang terjadi belakangan.
“Sebaiknya siswa belajar. Jangan ikut demo, takutnya terjadi hal – hal yang tidak diinginkan seperti kericuhan dan sebagainya. Nanti kan akibatnya bisa fatal,” jelasnya.
Menurutnya, di tengah pendemi Covid-19 saat ini, agar para siswa lebih baik belajar di rumah. Jangan sampai ikut aksi, karena dikhawatirkan anarkis dan sebagainya.
Untuk pengawasan siswa, Iptu Tulus mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah. Sedangkan jika kedapatan siswa yang terlibat, maka Kepolisian dan pihak sekolah, siap turun untuk menjemput. Kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke pabrik-pabrik. Sementara untuk sekolah akan dilakukan bertahap.
“Sebenarnya untuk Bondowoso, khususnya warga saya tidak ada. Cuma tetap harus antisipasi,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komite Sekolah SMK PP Negeri 1 Tegalampel, Sukimin mengaku bahwa dirinya sangat mengapresiasi upaya sekolah dan aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan kapada siswa agar tak ikut demo. ”Kami sangat mendukung upaya itu,” kata Sukimin saat dikonfirmasi. [san]

Tags: