SMKN 1 Serahkan Ijazah Siswanya yang Tertunda

M Rifqi Anang Ma’ruf bersama Ka SMKN 1 Sidoarjo dan Mulyadi (orangtuanya) menunjukkan ijazah yang baru diterimanya.

Sidoarjo, Bhirawa
Mochammad Rifqi Anang Ma’ruf siswa kelas XII SMK Negeri 1 Sidoarjo merasa senang dan merasa lega, karena baru bisa menerima ijazahnya yang resmi dari sekolah. Siswa jurusan TKR 2 (Teknik Kendaraan Ringan) ini sejak lulusan 2018 tidak berani mengurus ijazahnya, karena orangtuanya masih merasa mempunyai tanggungan administrasi sekolah sekitar Rp 5 juta.
Administrasi sebesar Rp 5 juta tersebut terdiri dari uang SPP sejak kelas XI belum terbayarkan sama sekali, ditambah lagi dana insidental lainnya. Karena tidak ada keterangan yang jelas dari orangtuanya, hingga selama dua tahun terus terakumulasi . Usai menyerahkan ijazah, Kepala SMKN 1 Sidoarjo Abdul Rofik menuturkan, kalau semuanya dilakukan secara terbuka dan mau koordinasi tidak akan terjadi seperti ini. Saya sudah pernah memberikan surat kepada siswa itu agar orangtuanya disuruh hadir sekolah, untuk menyampaikan etikat penyelesaian administrasi tersebut. “Namun sayang kedua orangtuanya tidak pernah ada yang ke sekolah, sehingga terjadilah penundaan penyerahan ijazah tersebut dengan sendirinya,” tuturnya (9/10). Lanjutnya, seandainya orangtuanya merasa keberatan ataupun tidak mampu menyelesaikan, mestinya harus memberikan keterangan yang jelas kepada pihak sekolah. “Kalau perlu dengan cara yang lebih bagus, resmi, surat pernyataan bermaterai atau juga menggunakan SKTM dari desa. Jadi, kalau orangtuanya mau seperti itu sejak awal, semuanya akan terselesaikan dengan enak. Pihak sekolah ini tidak ada maksud apa-apa, ijazah memang hak siswa tetap kita berikan sebagaimana mestinya,” tegas Abdul Rofik.
Sementara dalam proses penyerahan ijazah tersebut, orangtua siswa Mulyadi warga Sidokerto RT 01/02 Buduran Sidoarjo banyak meminta maaf kepada sekolah, karena belum bisa menyelesaikan admisitrasi tersebut. Ia juga membuat surat pernyataan yang berniat ingin menyelesaikan administrasi tersebut dengan cara diangsur, yang disaksikan tiga orang.
Salah satu saksinya, Dimas Yemahura menegaskan kalau kedua belah pihak sudah sepakat, saling menyetujui, Pak Kasek (Kepala SMKN 1 Sidoarjo) juga menyadari kalau kondisi perekonomian Mulyadi lagi tidak membaik. “Oleh karena itu, Mulyadi mengupayakan kiranya mendapatkan kebijakan keringanan dari pihak sekolah,” jelas Dimas Yemahura dari BBH (Biro Bantua Hukum) Damar Indonesia di Sidoarjo. [ach]

Tags: