SMKN Seni dan Olahraga Buka Pendaftaran Lebih Awal

Tes Minat Bakat Jadi Persyaratan Pendukung
Surabaya, Bhirawa
Proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 SMA/SMK dan PKPLK di Jawa Timur memang dibuka pada 8 Juni mendatang. Namun, di beberapa sekolah seperti SMKN 12 Surabaya, pendaftaran tersebut sudah dimulai sejak 29 Maret 2020. Pasalnya, sebagai sekolah seni terbesar di Jawa Timur serangkaian tes kompetensi menjadi persyaratan pendukung untuk mendapatkan siswa yang berkualitas.
Kepala SMKN 12 Biwara Sakti Pracihara mengungkapkan berbeda dengan pendaftaran PPDB dinas pendidikan (Dindik) Jatim yang akan dimulai pada 8 Juni mendatang, SMKN 12 Surabaya mengawali PPDB pada bulan Maret lalu.
Pendaftran pun dilakukan secara online melalui website resmi sekolah www.smkn12surabaya.sch.id. selanjutnya, bagi peserta yang sudah terdaftar akan mengikuti serangkaian tes seperti tes minat, bakat dan tes fisik yang meliputi tidak tindik,tidak Buta Warna dan tato. Masing-masing tes kompetensi keahlin ini akan diuji oleh para guru dengan alat ukur dan standart yang sudah ditentukan masing-masing jurusan pada 2 Juni 2020.
“Seperti halnya di SMA Olahraga (Smanor). Kami juga ada tes bakat dan minat untuk siswa. Total ada sekitar 260-an siswa yang sudah mendaftar dari keseluruhan pagu yang disediakan sebanyak 900 kursi,” tuturnya saat dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (17/5).
Proses pendaftaran masih terus berlangsung hingga 30 Mei mendatang. Tes seleksi minat dan bakat akan dilakukan secara online dengan menyertakan video berdurasi maksimal 3 menit yang dikirimkan di website sekolah. Sedangkan untuk pengumumannya akan dilakukan pada 4 Juni.
“Untuk pengumumannya kita lakukan lebih awal. Karena seandainya nanti untuk bakat minta belum terpenuhi akan menggunakan PPDB reguler dari dinas (Dindik Jatim, red). Jika bakat minat terpenuhi 300, maka 600 melalui (PPDB) reguler. Dengan kuota 25 persen afirmasi, mutasi dan kelompok buruh dan 75 persen melalui nilai akhir gabungan rerata nilai rapor lima semester dan rerata nilai ujian sekolah,” jelas dia.
“Kami ada 15 jurusan. Seperti seni tari, seni karawitan dan seni pendalangan. Hanya jurusan multimedia yang bukan dari keahlian seni. Ini bisa mengikuti PPDB SMK Reguler tanpa tes minat dan bakat. Sisanya nanti akan dikelompokkan dalam kelas khusus untuk jurusan kesenian,” pungkasnya.
Senada dengan SMK 12, di SMANORjuga telah dilaksanakan proses PPDB sejak 26 Maret hingga 3 April melalui sistem online. Namun untuk tes yang seharusnya dilaksanakan 13-18 April ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Menurut Kepala Sekolah SMANOR, Suswanto, pihaknya sudah menyiapkan tiga rencana untuk menggelar seleksi tes masuk, cara pertama adalah menggelar tes secara bertahap atau dicicil. “Caranya tes diikuti oleh masing-masing cabor atau maksimal 20 peserta,” katanya.
Cara kedua adalah dengan menggelar tes di daerah tempat atlet. Sedangkan yang ketiga adalah menggelar tes pada 2-9 Juni, dengan catatan virus corona sudah tidak terjadi di daerah terutama di Sidoarjo. “Harapakan kami bisa menggelar tes secara bersama pada Bulan Juni, namun kita lihat perkembangannya nanti,” kata Suswanto.
Lebih lanjut, bagi calon peserta didik baru yang mengikuti PPDB SMK reguler akan dikelompokkan dalam kelas reguler untuk mengikuti pembekalan berupa pengayaan melalui ekskul. Sedangkan untuk siswa yang telah mengikuti tes minat dan bakat akan dikelompokkan pada kelas khusus.
Sementara itu, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdie menuturkan PPDB jalur zonasi tidak berlaku untuk jenjang SMK. Yang ada adalah jalur reguler SMK yakni jalur penerimaan calon peserta didik dengan kuota paling sedikit 75 persen dari daya tampung (pagu) Sekolah.
“Calon peserta didik jenjang SMK ini diberi kesempatan untuk mendaftar didalam atau diluar zona tempat tinggal atau domisili. Seleksi pada jalur ini berdasarkan gabungan rerata nilai rapor lima semester dan rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019,” papar dia.
Untuk mata pelajaran yang digunakan dalam seleksi jalur ini adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris.
“Berbeda dengan zonasi SMA yang setiap siswa bisa memilih tiga sekolah yang dituju, untuk zonasi SMK siswa hanya bisa memilih dua kompetensi keahlian pada satu atau sekolah yang berbeda,” pungkasnya. [ina]

Tags: